Kasus TPPO, Mahfud MD Sebut 457 Orang Jadi Tersangka

Survei ALGORITMA: Capres Ganjar Tertinggi, Mahfud MD Memikat Publik sebagai Cawapres. Foto/Ist

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menindak tegas para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Salah satunya membongkar sindikat TPPO. “Sekarang mulai dari sindikatnya dulu, kita habisi dulu. Dan tidak ada yang menjadi beking,” kata Mahfud, kemarin.

“Kan kemarin keluhannya banyak yang ‘Pak ada tentara, ada polisi, ada pejabat pemda, ada ini, kata presiden tidak ada, ditindak semua apa pun pangkatnya dan apa pun kedudukannya,” lanjut Mahfud.

Dalam pertemuan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, beberapa waktu lalu, para pimpinan negara sepakat untuk bekerja sama menindak para pelaku TPPO.

“Karena itu melawan kemanusiaan dari bangsa mana pun dan dari negara mana pun,” kata Mahfud.

Satuan Tugas (Satgas) TPPO Mabes Polri telah menetapkan 457 tersangka terkait tindak pidana TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran di seluruh Indonesia.

Penetapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan 385 laporan polisi yang masuk periode 5-17 Juni 2023.

“Laporan polisi sebanyak 385 orang, korbannya 1.476 orang tindak pidana perdagangan orang itu baru,” tuturnya.

“Antara 5 sampai 17 Juni ditetapkan tersangka tidak sedikit 457 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mahfud lagi.

Mahfud mengatakan, modus terbanyak yakni korban diming-imingi menjadi pembantu rumah tangga (PRT), pekerja seks komersial (PSK), eksploitasi anak hingga menjadi anak buah kapal (ABK).

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, saat ini masih ada 356 terduga pelaku lagi yang sedang diburu. Ratusan terduga pelaku itu diduga dilindungi para sindikat.

Related posts

FFHoror ke IX, Kupas Tuntas ‘Sinkretisme dan Fenomena Film Horor Indonesia’

Cerita di Balik Motif Gorga, Membawa Kekuatan Heritage Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Jaga Layanan JKN, Menko Muhaimin: Jangan Bebani Masyarakat