JAKARTA – Polemik kasus penggusuran warga di kawasan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kian tidak menghasilkan titik temu antara pemerintah dengan masyarakat.
Pemprov Kepri maupun Pemkot Batam seakan terus melempar bola panas ke pemerintah pusat.
Terkait itu, aktivis senior asal Kepri, Siswanto Rusdi menilai agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen yang berpihak ke masyarakat guna mencari benang merah permasalahan serta solusinya.
“Jadi situasi ini begitu pelik. Pemerintah merupakan bagian dari persoalan ini sementara masyarakat Melayu (di Rempang) menunggu kepastian dan tentunya berharap keadilan,” kata Siswanto di Jakarta, Selasa (12/9/23).
“Saya usulkan untuk dibentuk TPF Independen yang isinya orang-orang berintegritas dan sama sekali tidak ada sangkut paut dengan pemerintah,” lanjutnya.
Dia mengatakan, usulan ini datang dari para akademisi lintas bidang dan aktivis yang sudah jemu melihat ketidakadilan begitu jelas di depan mata.
“Masyarakat ini sudah dalam kondisi lemah, sementara program investasi dari pemerintah pusat tetap harus berjalan, apapun yang terjadi, sampai satu tahun masa pemerintahan Jokowi ini,” tegasnya.
Soal komposisi TPF Independen, menurut Siswanto harus berisi para akademisi dari universitas terkemuka khususnya di Kepri.
Kemudian orang-orang LBH yang concern mengadvokasi warga dan pakar hukum adat.
“Pakar hukum adat ini penting karena permasalahan ini terkait dengan hak ulayat atau tanah adat dari masyarakat Melayu,” pungkas dia.
Seperti diketahui bersama, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Bila dihitung, total investasi sekitar USD11,5 miliar atau sekitar Rp117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak relokasi dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan berbagai aksi unjuk rasa.