Pencegahan Dini FKDM Kota Batam, Fendi Hidayat: Awasi Setiap Saat Konten yang Ditonton Anak

BATAM – Internet sejatinya diciptakan untuk mengirim data dan berkomunikasi jarak jauh. Namun, perkembangan teknologi saat ini internet ditrendingkan dengan kehadiran media sosial.

Ancaman dari berbagai media sosial sangat besar. Untuk itu, kita diminta berperan aktif dan bijak menyikapi setiap konten yang tampil pada layar handphone karena ancaman kejahatan siber senatiasa mengancam.

Guna mengantisipasi hal ini, Forum Kepedulian Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam mengelar Penyuluhan Kewaspadaan Dini terhadap Potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan yang ke 10 di Kantor Kecamatan Seibeduk.

Kaprodi Sistem Informasi Universitas Batam Fendi Hidayat meminta peserta untuk terus mengawasi, memeriksa Gatget anak.

Karena banyak pesan – pesan negatif yang sengaja disisipkan oleh pelaku ciber.

Salah satunya kartun atau trennya animasi saat ini banyak ditemukan dengan tindakan menyimpang (LGBT) maupun kekerasan.

“Jangan terlena melihat anak yang diam memainkan handphonenya. Sebagai orang tua kita harus rutin memeriksa apa saja yang ditonton,” ujarnya, Jumat (27/10/23).

“Tindakan ini adalah salah satu strategi melakukan pencegahan terhadap ancaman kejahatan siber,” lanjutnya.

Selain itu, ancaman kejahatan siber yang terjadi di Indonesia bahwa, pelaku kejahatan siber berupaya melakukan monetisasi atas serangan siber yang mereka lakukan dengan
berbagai cara.

Seperti informasi kartu kredit, ransomware, dan beberapa data pribadi seperti pindaian SIM, pindaian pasport, identitas kependudukan, selfie dengan dokumen dan rekam medis.

Ironisnya, tambah Fendi yang juga sebagai Sekretaris FKDM Kota Batam bahwa game slot atau judi online dan pinjol saat ini berpotensi meretakkan hubungan rumah tangga.

“Selain anak, bapak ibu juga harus waspada kepada pasangan kita. Karena sudah banyak yang terjadi, sudah lah kalah dalam permainan judi online ini terjerat pula dengan pinjol,” paparnya.

“Cek handphone pasangan kita, kalau ada coba untuk dikomunikasikan sebelum rumah tangga retak,” tuturnya.

Lainnya ancaman Internet cyber Terorisme dan penyebaran informasi hoaks.

Perkembangan teknologi internet telah memiliki dampak signifikan terhadap proses radikalisasi di Indonesia.

Internet memengaruhi proses radikalisasi, di antaranya keberadaan internet yang memungkinkan akses mudah ke informasi radikal, koneksi dengan kelompok radikal, penyebaran propaganda online, proses radikalisasi virtual, anonimitas, dan rekrutmen jarak jauh.

Media sosial memainkan peran kunci dalam memfasilitasi proses rekrutmen teroris di Indonesia.

“Kasus ini sudah banyak terjadi di Indonesia. Informasi – informasi di media sosial salah satunya YouTobe memberikan pemahaman yang tidak benar,” katanya.

“Misalnya diimingi mendapat gaji besar asal bisa berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok ISIS,” jelasnuya.

“Ngak tahunya sampai di sana diperlakukan jauh dari harapan. Contohnya salah satu mantan pejabat humas di Batam. Sehingga harus pintar menyaring informasi dan ajakan atau tawaran yang datang melalui dunia maya” jelasnya lagi.

Hal lain yang sering terjadi adalah penyebaran berita hoaks menjelang Pemilu.

Ada saja para pelaku menyebar berita bohong tentang calon-calon Presiden dan Wakil Presiden. Contoh yang terjadi Pemilu 2019, banyak terjadi perselisihan karena perbedaan dukungan.

“Bahaya hoax tak hanya merusak akal sehat calon pemilih, namun juga mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu, dan lebih parah lagi, mampu merusak kerukunan masyarakat yang mengarah ke disintegrasi bangsa,” tuturnya.

Kegiatan penyuluhan kewaspadaan dini oleh FKDM Kota Batam dihadiri oleh Sekcam Sei Beduk, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babin Kamtibnas dan tokoh pemuda wilayah Kecamatan Sei Beduk.

Dalam sosialiasi ini, FKDM juga menghadirkan narasumber dari Satgaswil Kepri, Densus 88 AT Polri, AKP Risyal Nugraha yang mensosialisasikan bahaya paham radikalisme, intoleransi dan terorisme yang dapat menjerat anak usia dini.

Serta Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Batam, Metra Dinata sebagai narasumber yang menjelaskan peran dan tugas FKDM di bawah naungan Pemkot Batam melalui Kesbangpol berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Penulis: GIT

Related posts

Disnakertrans Muba Mengeluarkan Teguran Tertulis PT. Muba Global Lestari dan PT.Guthrie Pecconina Indonesia.

Sejarah Tak Bisa Dihapus, Perempuan Bangsa Tegas Dukung Pendamping Korban Perkosaan 1998

Rupiah Melemah, Komisi XI Minta Pemerintah Amankan Daya Beli Masyarakat