Demokrasi Dinilai Dalam Bahaya, Samsul Muin Layangkan Surat RDP ke DPRD Tanjabtim

TANJABTIM – Samsul Muin CLA.P Layangkan surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (29/5/24).

RDP perihal perekrutan penyelengara pemilu kada tingkat kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muara Sabak.

Dalam suratnya, Muin selaku kordinator Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Tanjung Jabung Timur meminta Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur menghadirkan ketua dan anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Serta ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal yang dianggap membahayakan demokrasi di Tanjung Jabung Timur.

“Kami melihat beberapa gejolak yang timbul di masyarakat dan media sosial terkait perekrutan penyelenggara pemilu, dan tentunya ini sangat membahayakan demokrasi jika tidak ada respon dari pemuda yang peduli demokrasi,” ungkap Muin.

Selain itu, Muin juga meminta Ketua DPRD Tanjab Timur berani memanggil ketua serta anggota KPU dan Bawaslu.

“Nanti kita lihat apakah Ketua DPRD mampu menghadirkan yang bersangkutan sesuai permohonan kami,” pungkasnya.

Related posts

Keren, Truntum Cihampelas Raih Penghargaan Favourite Hotel

Teuku Ismuhadi: Kedai Aceh Lampoh Hadir Memuliakan Kuliner Terlengkap Khas Tanah Rencong di 5 Wilayah

Keren, Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu di Ajang ISIF-NSIF 2026