TANJABTIM – Pasca Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tertanggal 29 Mei 2024 lalu.
Samsul Muin selaku kordinator Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) mengaku belum mendapat tanggapan dari DRPD terkait permohonan tersebut.
Muin mengatakan, kondisi demokrasi di Tanjung Jabung Timur yang kian melemah karena kurangnya kepedulian anggota DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan tanggapan serius dari DPRD prihal permohonan kami,” katanya, Minggu, (2/6/24).
“Kami menganggap minimnya kepedulian DPRD Tanjabtim terhadap aspirasi masyarakat akan melemahkan demokrasi di Negri Sepucuk Nipah Serumpung Nibung,” lanjut Muin.
Muin juga mempertanyakan konsistensi salah satu anggota DPRD Tanjabtim yang sempat mengutarakan kehendaknya di sosial media untuk memanggil ketua KPU dan Bawaslu.
Pemanggilan terkait persoalan perekrutan penyelenggara pemilu kada tingkat kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Tempo lalu kita melihat juga ramai di sosial media desas-desus ini, bahkan ada anggota Dewan melalui akun FB pribadinya meminta kepada pimpinan Dewan untuk menjadwalkan memanggil ketua KPU dan Bawaslu, tapi kelihatannya sampai hari ini tidak terealisasi, bahkan setelah kami bersurat pun belum ada tanggapan,” papar Muin.
Muin menambahkan, jika DPRD Tanjabtim bungkam, maka pihaknya segera turun aksi bersama ratusan anggota aliansi lain.
“Melihat situasi saat ini tampaknya DPRD Tanjabtim terkesan bungkam, maka dari itu kami dari Aliansi Pemuda Pedulu Demokrasi (APPD) segera turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.” pungkasnya.