Home Berita IJW Desak PWI Pusat Segera Umumkan Hasil Audit Bantuan Sponsorship UKW Forhumas BUMN Rp6 Miliar

IJW Desak PWI Pusat Segera Umumkan Hasil Audit Bantuan Sponsorship UKW Forhumas BUMN Rp6 Miliar

by Slyika

JAKARTA — Indonesian Journalist Watch (IJW) desak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat segera umumkan hasil audit bantuan sponsorship Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Forum Humas BUMN senilai Rp6 miliar sesuai janji Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch. Bangun terkait PWI Gate.

“Sesuai apa yang diucapkan bahwa dana itu akan diaudit. Begitu juga pernyataan pihak kepolisian menunggu audit atas pengaduan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Bareskrim Mabes Polri. Jadi IJW mendesak segera dikeluarkan hasil auditnya,” tegas Ketua Umum IJW HM. Jusuf Rizal, SH, Selasa (9/7/24).

Sebagaimana diketahui publik PWI Gate merupakan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana senilai Rp2,9 miliar dari Rp6 miliar bantuan BUMN untuk pelaksanaan UKW sebagaimana dilansir pertama kali oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo.

Ia menyebutkan menduga dana Rp2,9 miliar digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Menurut Jusuf, sejak 16 April 2024 setelah DK PWI Pusat memberikan sanksi Hendri Ch.Bangun dalam zoom meeting PWI Pusat dengan pengurus provinsi menyebutkan akan melakukan audit.

Bendahara Umum Martin Slamet kepada IJW juga menyebutkan itu.

Pihak penyidik kepolisian menindak lanjuti pengaduan LBH LSM LIRA, juga mengatakan proses hukumnya menunggu hasil audit penggunaan dana bantuan UKW PWI BUMN dari PWI Pusat.

Hasil audit salah satu kunci, apakah ada unsur penggunaan dana yang tidak semestinya atau penggelapan dana, sesuai KUHP 372 dan 374

“Jadi IJW mendesak segera umumkan hasil auditnya. Sebab itu dana bantuan Sponsorship BUMN (negara) tidak perlu ditutupi. Apalagi digunakan untuk UKW. Masak audit Rp.6 milyar hampir empat bulan tidak selesai-selesai,” tegasnya.

Ketika ditanya media kemungkinan audit direkayasa, menurut Jusuf Rizal bisa saja terjadi.

Tapi auditor Independen tidak akan melakukan tindakan bodoh itu, apalagi dananya tergolong kecil.

Mereka bisa kena delik hukum pemalsuan data dan rekayasa. Bahkan izin usahanya bisa dicabut.

Disebutkan dalam perspektif hukum atas penggunaan dana yang tidak semestinya Rp2,9 miliar dari Rp6 miliar, siapapun yang menerima aliran dana secara tidak sah bisa ikut terjerat.

Misalnya dibuat kwitansi atau tanda terima, itu kan mudah ditelusuri Kebenarannya. Masuk persekongkolan jahat.

“IJW akan mengawal kasus PWI Gate ini hingga tuntas bekerjasama dengan insan pers lain. Ini menyangkut marwah jurnalis wartawan maupun organisasi PWI. Jangan sampai ulah segelintir oknum penguruh harian PWI Pusat merusak nama institusi pers seluruh Indonesia,” tambah Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu.

Berdasarkan catatan redaksi, PWI Gate yang gencar dibongkar Jusuf Rizal membuahkan sanksi DK PWI Pusat berupa peringatan keras Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak Rp1,7 miliar ke PWI Pusat.

Kemudian Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.İhsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh direkomendasikan

pecat. Namun hingga kini, Hendri Ch.Bangun tak kunjung melaksanakan rekomendasi DK PWI Pusat.

You may also like

Leave a Comment