PAGAR ALAM – Bangsa besar adalah bangsa yang bangga akan budaya leluhurnya, diwujudkan dalam bentuk nyata tetap melestarikan peninggalan-peninggalan leluhur.
Sejak tahun 2022 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk sebuah instansi yang melakukan upaya pelestarian kebudayaan.
Instansi ini bernama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang merupakan peleburan dari 2 instansi sebelumnya yaitu Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Kemendikbudristek RI membentuk Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebanyak 23 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) disebut Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel yang saat ini berkantor di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sesuai namanya, wilayah kerja BPK Wilayah VI Sumsel adalah wilayah Provinsi Sumsel, sedangkan provinsi yang bertetangga seperti Lampung bergabung dengan Bengkulu menjadi BPK Wilayah VII yang berkantor di Kota Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi bergabung menjadi BPK Wilayah V yang berkantor di Kota Jambi.
Di minggu ini BPK wilayah VI Sumsel sedang melakukan kegiatan studi nilai penting objek diduga cagar budaya dan warisan budaya takbenda di wilayah.
Kegiatan berlangsung mulai 25 September-1 Oktober 2024 di Kota Pagar Alam, Sumsel.
Kegiatan ini merupakan salah satu program rutin BPK VI yang dilakukan untuk menemukan kondisi pelestarian suatu objek diduga cagar budaya maupun objek pemajuan kebudayaan di Kota Pagar Alam sehingga dapat menjadi pertimbangan percepatan penetapan.
Kepala BPK wilayah VI Sumsel Kristanto Juniadi melalui Ajeng Wulandari selaku Pamong Budaya Ahli Muda didampingi Gilang Aditya Pamong Budaya Pelaksana Terampil.
Kegiatan Studi Nilai Penting kali ini selain melibatkan Maryoto sebagai Sekertaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lahat.
Juga melibatkan mahasiswa magang dari beberapa universitas, yakni Egy Rachma Zulvita (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), Melisa (Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto), Siti Nur Azizah (Universitas PGRI Palembang), Michael Sebastian (Universitas Brawijaya, Malang), Rifa A Mabruri Sindik dan Tarisa Damayanti Putri Yusup Gunawan (Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung), dan Siska Amelia (Universitas Sriwijaya, Palembang).
Mereka merupakan peserta program Magang Bersertifikat Kebudayaan Batch 7 BPK Wilayah VI.
Keterlibatan Peserta Magang Bersertifikat Kebudayaan ini dimaksudkan sebagai pengenalan lapangan (Kota Pagar Alam) sebagai target lokasi percepatan data.
Sekaligus pendampingan pengenalan tugas sesuai jabatannya yaitu asisten pendataan CB dan asisten pendataan OPK. Kegiatan ini sangat didukung Pemkot Pagar Alam.
“Kami sangat mendukung kegiatan Studi Nilai Penting Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya percepatan penetapan dan adanya rencana penempatan Peserta Magang Bersertifikat Kebudayaan sebagai pendukungan percepatan pendataan yang dilakukan oleh BPK Wilayah VI Sumsel,” ujar Cholmin Heryadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam ketika menerima kunjungan tim di ruang kerjanya.
Cagar Budaya dan warisan budaya takbenda merupakan cerminan identitas dan ciri khas suatu bangsa.
Melestarikannya berarti menjaga warisan leluhur dan memperkaya khazanah budaya nasional.
“Budaya ini memberikan rasa bangga dan rasa memiliki bagi masyarakat, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan budaya Kota Pagar Alam merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia,” tutur Cholmin ketika melepas tim BPK wilayah VI yang akan melakukan kegiatan Studi Nilai Penting Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan.
Penulis: Mario Andramartik