BERITAIND.COM: PALEMBANG- Kasus perselingkuhan karyawan Bank Swasta Nasional di Palembang, makin mendekati titik terang. Setelah pelapor M Agus Hariyadi, melalui pengecaranya Hasudungan Gultom melengkapi barang bukti dan penambahan saksi pelapor pada Penyidik Polda Sumsel, Kamis (7/3/2025).
Beberapa alat bukti yang dilaporkan kuasa hukum pelapor, dianntara berupa foto dan juga bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
“Hari ini kita kembali mendatangi Polda Sumsel, untuk melengkapi alat bukti Perselikuhan yang dilakukan terlapor, berinisial DD dan SM kedua menjabat sebagai pejabat Bank swasta Nasional ini, ” ujar Hasudungan Gultom, Kuasa Hukum M Agus Hariyadi.
Menurut Hasudungan alat bukti yang dilengkapi tersebut berupa foto dan bukti percakapan perselingkuhan terlapor.
“Kita berharap dengan bukti kepolisian makin cepat untuk memproses kasus ini,” jelas Hasudungan.
Hasundungan mengatakan kepolisian juga telah memeriksa saksi pelapor, dan telah diungkapkan terhadap penyidik Polda Sumsel.
Sebagai mana diketahui sebelumnya Polda Sumsel telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor DD yang merupakan Istri dari M Agus Hariyadi yaitu pada 25 Februari 2025.
Kasus perselingkuhan karyawan Bank terungkap setelah pelapor M Agus Hariyadi mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan istrinya berinisial DD dan SM.
Dalam laporan Agus yang didampingi kuasa Hukumnya, Hasundungan Gultom mengungkapkan bahwa DD yang beralamat di Palembang, dan sebelum pelaku bekerja di Bank SMBC yang dulu bernama BTPN Palembang diduga telah melakukan Perselikuhan dengan rekan kerjanya berinisial SM.
“Perbuatan ini dilakukan di Palembang pada tahun 2010 lalu, dan DD juga masih bertempat tinggal di Palembang, walaupun yang bersangkutan saat ini bekerja di Pekanbaru pada bank yang sama,” jelas Hasudungan
Ditegaskan Hasudungan, selain melaporkan DD dan SM ke Polda Sumsel, kliennya juga telah mengirim surat kepada Direktur PT Bank SMBC Indonesia karena baik DD yang sekarang menduduki jabatan Area Service Manager Regional Service Head di kantor SBMC Pekan Baru.
“Begitu juga dengan SM sekarang juga bekerja di Pekanbaru sebagai Sales Distrution Head Pension Business,” kami berharap ada keadilan untuk klien kami,” tegas Hasudungan.