Home Berita Komika Arie Kriting Blak-blakan soal Materi Agama dalam Berkomedi, Kita Nggak Bisa Seenaknya

Komika Arie Kriting Blak-blakan soal Materi Agama dalam Berkomedi, Kita Nggak Bisa Seenaknya

by Slyika

JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dipolisikan oleh sejumlah pihak karena materi stand up comedy yang dibawakan di acara Mens Rea.

Sampai saat ini, diketahui telah masuk laporan ke Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polresta Malang yang melaporkan Pandji atas dugaan penistaan agama.

Meski begitu, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan tuntutan penistaan yang ditujukan kepada Pandji tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Menurut Mahfud MD, penodaan agama masih mengikuti aturan yang ada dalam Penpres Nomor 1 Tahun 1965 yang dikuatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969.

“Materi lawakan yang menimbulkan gugatan atau laporan penodaan agama, memecah belah bangsa, itu juga tidak bisa,” ucap Mahfud MD dalam siniar Ruang Sahabat yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip pada Senin, (19/1/26).

“Karena kalau dia katakan penodaan agama di Undang-Undang penodaan agama yang sekarang masih berlaku, pasal-pasalnya diberlakukan di Penpres Nomor 1 Tahun 1965 yang dikuatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969,” sambungnya.

Hadir sebagai bintang tamu, komika Arie Kriting juga turut menjelaskan batasan materi lawakan terkait agama.

Tidak Bisa Seenaknya Main di Ranah Agama

Arie Kriting mengungkapkan, baik secara pribadi maupun hasil sharing dengan sesama stand up comedian harus selalu mengingat Indonesia sebagai negara beragama.

“Agama itu menjadi salah satu bagian penting dari kehidupan bermasyarakat. Itu harus kita pahami juga,” ucap Arie Kriting.

“Kita juga nggak bisa seenaknya tuh untuk bermain-main di ranah tersebut. Sangat besar untuk kesadaran itu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Arie Kriting menjelaskan, komika tidak akan mengangkat materi komedi dari ritual keagamaan, melainkan kebiasaannya.

“Ritual ini kan sesuatu yang sifatnya mutlak, kalau dalam Islam mungkin syariat ya. Kemudian kalau Kristen ada beberapa tata cara beribadah, Hindu, Buddha mereka juga seperti itu,” tuturnya.

“Nah, itu kita pasti akan sedikit enggan berkomedi di ranah itu. Bahkan meskipun itu agama kita sendiri. Misalnya saya Islam, kemudian berkomedi tentang Islam,” terangnya.

Namun, ketika berkomedi dengan kebiasaan atau tidak berkaitan dengan tata cara ibadah, menurutnya hal tersebut dibolehkan.

“Misalnya nih, kebiasaan salat Id bawa alas koran. Itu tidak pernah dianjurkan dalam agama dan di dalam hadits. Tapi itu kebiasaan masyarakat saja yang mungkin malas sajadahnya basah kalau di lapangan rumput, jadi bawa koran,” jelasnya.

“Saya punya materinya itu, saya nggak suka begitu karena kalau pakai koran, kadang namanya iman lemah, kita lagi salat baca sesuatu yang sensual kan jadi kebayang ya, ‘Astaghfirullah, ini sambungannya mana?’” lanjutnya.

Contoh tersebut, menurut Arie Kriting bukan bentuk mengkomedikan tata cara, melainkan kebiasaan.

You may also like

Leave a Comment