JAKARTA – Gerakan Judi Pasti Rugi yang digagas GoPay untuk memberantas praktik judi online berjalan lancar dan mendapat apresiasi luas.
Gerakan ini dilakukan secara kreatif dan maraton sejak Oktober 2024, didukung oleh Raja Dangdut Rhoma Irama yang mempopulerkan lagu mengenai bahaya judi.
Judi Pasti Rugi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga van keliling yang menyebarkan semangat melawan judi online ke berbagai kota di Indonesia.
Van Judi Pasti Rugi diberangkatkan dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) di Jakarta, pada 15 Mei 2025, untuk menuju kota-kota lainnya.
Total selama sekitar 8 bulan perjalanan, van Judi Pasti Rugi singgah di 66 kota yang ada di 21 provinsi, menempuh jarak hampir 30,000 kilometer.
Di setiap kota, van melakukan berbagai aktivitas interaktif dan edukatif terkait pemberantasan judi online.
Pada hari ini (29/1/26), van kembali ke Jakarta dan disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
“Judi online merupakan salah satu ancaman serius dalam ruang digital yang berdampak langsung terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia,” jelasnya.
“Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judol diperkirakan dapat mencapai Rp1.100 triliun pada akhir tahun 2025,” lanjut Dirjen Alexander.
“Saya mewakili Komdigi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung ke lapangan mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.
Kelvin Timotius, Head of GoPay Wallet, mengatakan, gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasikan GoPay dan didukung oleh Komdigi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia tetap sehat, aman dan dipercaya masyarakat.
“Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen,” jelasnya.
Gerakan Judi Pasti Rugi meraih apresiasi dari berbagai pihak, antara lain Juara 1 di kategori program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Perhumas Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif GoPay dalam mengedukasi masyarakat dan memberantas praktik judi online.
Masyarakat dapat terus mendukung gerakan ini melalui Instagram @judipastirugi serta website judipastirugi.com untuk melaporkan situs maupun iklan mengenai judi online.
