BERITAIND.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Hindun Anisah, merespons tegas pengungkapan kasus beras premium abal-abal yang dilakukan Kementerian Pertanian.
Ia menilai praktik manipulasi kualitas beras tersebut sebagai bentuk penipuan serius yang merugikan masyarakat luas.
Dalam temuan Kementerian Pertanian, sejumlah beras yang dijual dengan label premium ternyata memiliki kualitas rendah, dengan tingkat pecahan yang jauh di atas standar beras premium.
Kondisi ini menyebabkan harga beras melonjak tidak wajar, karena masyarakat membeli produk yang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.
Hindun menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pengoplosan biasa, melainkan sudah masuk kategori kejahatan yang terorganisir.
“Masyarakat telah dibohongi. Mereka membayar mahal untuk beras yang kualitasnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, Jumat (24/4/26).
Politisi dari Dapil Jawa Tengah II itu juga mendesak Kementerian Pertanian untuk bertindak lebih tegas terhadap para pelaku yang disebut sebagai mafia beras.
Menurutnya, praktik ini berpotensi merusak stabilitas harga pangan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap distribusi bahan pokok.
Lebih lanjut, ia meminta agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada pengungkapan semata.
Hindun mendorong adanya kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan pelaku.
“Harus ada langkah konkret dan tegas. Kementerian Pertanian perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para mafia beras ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Menurutnya, perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pangan nasional.