DSI Senjata Baru Ekspor Nasional, DPR: Harga Komoditas Dalam Negeri Harus Naik

Foto/Ilust/Ist

BERITAIND.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Presiden Prabowo membentuk BUMN ekspor khusus bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Menurut Rivqy, pembentukan DSI dapat menjadi instrumen strategis negara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas sumber daya alam di pasar global.

Namun demikian, Rivqy mengingatkan pemerintah agar memastikan stabilitas harga di tingkat masyarakat tetap terjaga.

Ia menilai, gejolak harga seperti yang terjadi pada buah tandan segar (BTS) sawit dan berbagai komoditas lainnya harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Jangan sampai negara memperkuat ekspor, tetapi petani dan pelaku usaha di daerah justru tidak menikmati dampaknya,” ujar Rivqy di Jakarta, Senin (25/5/26).

“Pemerintah harus hadir mengintervensi ketika harga komoditas anjlok. Bahkan ketika DSI berjalan, nilai komoditas seharusnya bisa lebih tinggi dan lebih menguntungkan masyarakat,” lanjutnya.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI itu juga menekankan, pola satu atap dalam tata kelola ekspor komoditas SDA merupakan langkah yang sangat baik apabila dijalankan secara konsisten, profesional, dan transparan.

“Konsep satu atap ekspor SDA ini konstruktif untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional,” katanya.

“Tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan monopoli maupun praktik rente baru,” tegasnya lagi.

Rivqy berharap kehadiran DSI tidak hanya menjadi instrumen bisnis negara, tetapi juga mampu menciptakan stabilitas harga, memperluas nilai tambah komoditas nasional, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN baru khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan praktik under-invoicing alias manipulasi nilai ekspor oleh sejumlah eksportir.

Related posts

DPR Kritik Tajam Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, Timbulkan Cacat Logika dan Hukum

Relawan WNI Disetrum Tentara Israel, DPR Desak Pemerintah Gugat ke PBB

Sehari Jelang Puncak Haji, Dewan Ajak Jemaah Introspeksi Diri dan Khusyuk Wukuf di Arafah