Merayakan Kematian Pancasila

Ketika Pancasila diyakini lebih dari Agama atas nama Kebhinekaan dan kemajemukan bangsa. Maka, sejatinya Pancasila telah kehilangan rohnya ketika menjadi sekadar sesajen negara. Akibatnya Pancasila menjadi kontra revolusi, taktis yang memakan strategis dan sebatas representasi rezim destruktif.

Sejak Pancasila dideklarasikan sebagai pondasi, pedoman, dan sumber dari segala sumber hukum, maka sepanjang sejarah itu bergulir, sesungguhnya Pancasila tidak pernah menjadi implementatif.
Dalam diskursus panjang dan polemik yang tak pernah usai tentang hari kelahiran dan siapa yang membidaninya. Bahkan Pancasila sudah terasa mati sejak dini, meskipun banyak pihak sepakat nilai-nilainya digali dari bumi Indonesia, hingga banyak juga yang meragukan, bahwasanya kehadirannya tak pernah benar-benar terasa ada.

Menukil istilah Bung Karno yang menggunakan “Philosopische Grondslag’, Pancasila memang benar-benar sebuah frasa yang indah, monumental, dan penuh kedalaman spiritual. Sebagai fundamen filsafat, dasar negara, dan juga menjadi pandangan dunia. Pancasila bukan saja menjadi perekat kebhinekaan dan kemajemukan Indonesia. Lebih dari itu, Pancasila juga menjadi pandangan universal dalam peradaban manusia. Pancasila seolah menegaskan sekaligus menantang dunia, tak semua rakyat di belahan bumi manapun bisa menerima Kapitalisme dan Komunisme.

Sayangnya dan terasa begitu miris, Pancasila seiring waktu terus menjadi harapan dan keinginan yang uthopis. Konsensus nasional itu telah lama hilang ditelan kerak bumi dari populasi manusia yang memuja dan mengagungkan materialisme. Hancur lebur oleh kapitalisme global yang mewujud Kolonialisme dan imperialisme. Struktur sosial kehidupan yang dibentuk dari kerangka ke-Tuhanan dan kemanusiaan, retak, patah, lalu hancur berkeping-keping oleh benturan keras liberalisasi dan sekulerusasi. Dunia memang tak pernah lepas dari cengkeraman penjajahan klasik dan virtual power. Pancasila tak luput terhempas oleh kedigdayaan elit global yang biasa disebut oligarki. Negara cenderung ‘powerless’ dan pemimpinnya cuma sekadar komparador kepentingan multinasional dan transnasional.

Mengapa Pancasila dianggap mati bahkan semenjak dilahirkan?. Seiring negara bangsa berdiri, Pancasila yang diformalkan dan dilembagakan justru menjadi justifikasi terhadap semua tindakan apancasilais atau kontradikdiktif dan bahkan anti Pancasila dalam pelaksanaan sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia. Pancasila seperti menaungi semua penyelenggaraan kehidupan negara yang hampir semuanya bertentangan dengan nilai-nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial sebagaimana yang menjadi konstruksi dasar negara tersebut.

Dalam kemelekatan negara bangsa Indonesia, spirit Pancasila tak mampu membangun kedaulatan dalam bidang politik, kemandirian dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan (Trisakti) seperti yang digelorakan Bung Karno. Justru praktik-praktik kenegaraan bertolak-belakang dengan prinsip-prinsip Pancasila. Ke-Indonesiaan yang tragis dan memilukan tak ubahnya terjadi dari waktu ke waktu, dari orde lama ke orde baru, dan terus berlangsung di era reformasi hingga sekarang.

Kemerdekaan negara bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang tujuan bernegaranya di landasi Pancasila tak membutuhkan waktu lama untuk menghidupkan tragedi dan bencana kemanusiaan. Pertikaian karena perbedaan ideologi, Konflik sesama anak bangsa, saling membunuh dan genosida, terus mewarnai tumbuh kembang Indonesia atas nama konstitusi dan negara. Peristiwa 1948, 1965, 1998 hingga seterusnya di era kekinian, menjadi bukti tak terbantahkan betapa Indonesia adalah bangsa barbar dan Pancasila tak memengaruhi apa-apa. Sesungguhnya Pancasila tengah mati dalam kehidupan kebangsaan yang dalam genggaman konflik dan perebutan kekuasaan pemimpin dan elit politik.

Keuangan yang maha kuasa, Kemanusiaan yang terkucil dan penuh kebiadaban, persatuan penguasa, kerakyatan yang dipimpin oleh kemudharatan dan persekongkolan kejahatan serta keadilan sosial bagi segelintir orang.
Itulah fakta Pancasila yang sebenarnya. Pancasila yang hadir ditengah-tengah watak pemimpin hipokrit dan sistem kakitokrasi.

Banyak pejabat melakukan kejahatan multidimensi mulai dari maling dan merampok serta kekerasan dan pembunuhan. Rakyat terus dipelihara dalam kemiskinan dan kebodohan yang terstruktur, sistematis dan masif, hingga melahirkan mentalitas acuh, mudah disuap dan dibeli serta ketiadaan mental nasionalis dan patriotis. Agama menjadi kosmetik dan kamuflase untuk bisnis dan kekayaan. Semua melebur, menjadi kohesif dalam bingkai negara barbar.

Sama halnya dengan Indonesia yang menjadi negara yang menaunginya. Sebuah negara tanpa negara, yang menjadi ‘goverment less and failed state’. Pancasila sejatinya telah hidup dalam mati. Keadaan dalam ketiadaan. Pancasila hanya terpampang di dinding-dinding kantor pemerintahan, sekolah, dan setiap gedung-gedung yang berisirasan dengan negara. Tapi tak pernah hidup dalam pikir dan laku manusia Indonesia, sebagai pribadi, komunal atau negara sekalipun.

Ketika Pancasila telah menjadi mitos dan etos bagi bangsa Indonesia. Namun saat mitos jauh lebih mengemuka dan dominan dalam ruang publik. Maka sebenarnya, Pancasila telah lama mati dan bangsa Indonesia rutin merayakannya saban tahun, entah pada tanggal 1 Juni 1945, entah 18 Agustus 1945. Pastinya, bukan isapan jempol negara ini konsisten merayakan Kematian Pancasila yang kental suasana heroik.

Kami segenap takyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, turut berduka cita dan Salam harga mati Pancasila.

Yusuf Blegur, Pengamat Politik Nasional

Redaktur: Abdul Halim

Related posts

Hari Lahir Pancasila : Antara Warisan Sejarah dan Pekerjaan Rumah Bangsa

Bolehkah Presiden Berqurban dengan Dana APBN Atas Nama Kepala Negara ?

Explotation of Aid