Menko Muhaimin: UMKM Harus Jadi Pelaku Utama dan Penikmat Hasil Pertumbuhan Ekonomi

BERITAIND.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) harus menjadi pelaku utama sekaligus pihak yang menikmati hasil pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan: Wirausaha Kuat, UMKM Hebat, Ekonomi Indonesia Berdaulat di SMESCO Indonesia, Jakarta, Rabu (10/6/26).

“Bapak Presiden dan pemerintah hari ini tidak ingin pertumbuhan ekonomi ini hanya menjadi kebanggaan pertumbuhan tetapi tidak dirasakan oleh UMKM kita. Keberpihakan Pemerintah sebagai regulator, sebagai pencipta ekosistem dan juga bagian dari menciptakan kapasitas akses-akses dari seluruh upaya kita mewujudkan pelaku usaha baru,” ucap Muhaimin.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan yang mendorong terciptanya ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.

Salah satu langkah konkret yang baru saja dilakukan adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang mempertahankan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM yang memenuhi kriteria.

“Itu ekonomi yang berkeadilan, yang kaya semakin kena pajak banyak, yang kecil semakin kena pajak yang kecil. Jadi tepuk tangan untuk Presiden Prabowo,” katanya.

Muhaimin menilai kebijakan tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi jutaan pelaku usaha kecil karena dapat mengurangi beban usaha dan memberikan ruang yang lebih besar untuk pengembangan bisnis.

Dengan demikian, pelaku UMKM dapat lebih fokus meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan membuka lapangan kerja baru.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang membangun ekosistem ekonomi yang memungkinkan usaha besar dan usaha kecil tumbuh bersama.

Berbagai kebijakan yang ditempuh, termasuk penguatan hilirisasi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam nasional, diarahkan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Pemerintah jangan sampai membiarkan yang untung malah negara lain di dalam memanfaatkan sumber daya alam yang dimilikinya,” ucapnya.

“Insha Allah dengan pola ini maka terbangun ekosistem ekonomi yang berkeadilan dan yang besar semakin besar, yang kecil akan menjadi bagian ikut menikmati kekayaan alam kita dalam terbangunnya ekosistem UMKM yang berbasis kekayaan sumber daya alam kita,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga mengajak generasi muda untuk melihat kewirausahaan sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, semakin banyak wirausaha yang lahir, semakin besar peluang terciptanya lapangan kerja dan semakin kuat ketahanan ekonomi nasional.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang terus memperluas akses pembiayaan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas bagi UMKM serta wirausaha muda.

Berbagai dukungan tersebut diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha baru yang inovatif dan berdaya saing.

Sementara itu, di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis, Menko Muhaimin optimistis UMKM Indonesia akan semakin kuat dan menjadi penggerak utama ekonomi nasional.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, ekosistem yang sehat, dan semangat kewirausahaan yang terus tumbuh, UMKM diyakini mampu menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya dan sejahtera.

“Insha Allah kita lihat 1-2 tahun ke depan UMKM kita akan kuat akan tumbuh dan menjadi pelaku utama dari pertumbuhan ekonomi dari 5,6 persen itu,” katanya.

“Selamat hari kewirausahaan nasional, selamat untuk pelaku UMKM, selamat untuk seluruh pejabat dan ekosistem yang terlibat menumbuh kembangkan ekonomi nasional kita, UMKM harus menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi sekaligus yang menikmati hasil pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Related posts

1.200 Pelari Ramaikan Nuanu Run 2026, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Komunitas Lari di Bali

Liga Nasional Sepak Takraw Juli 2026, PB PSTI Bidik Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Bahan Baku Obat 80 Persen Impor, Komisi VI Desak Kemandirian Farmasi