Said Iqbal Berhalangan Hadir pada Musyawarah Anggota SP Antara

BERITAIND.COM, JAKARTA – Serikat Pekerja (SP) Antara menyampaikan bahwa Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Ir. H. Said Iqbal, M.E., berhalangan hadir dalam agenda Musyawarah Anggota SP Antara diselenggarakan pada Kamis, (25/6/26).

Pembatalan kehadiran tersebut disampaikan setelah adanya penugasan dan agenda kenegaraan yang harus dilaksanakan serta tidak dapat ditinggalkan, sehingga yang bersangkutan tidak memungkinkan menghadiri kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya.

Abdul Gofur, Ketua SP Antara menyampaikan, pihaknya memahami dan menghormati keputusan tersebut mengingat tugas dan tanggung jawab kenegaraan yang diemban oleh Penasihat Khusus Presiden RI, merupakan amanah negara yang harus menjadi prioritas utama.

“Meskipun kami merasa kehilangan kesempatan untuk menerima langsung arahan dan pandangan beliau dalam forum Musyawarah Anggota SP Antara, kami memahami sepenuhnya bahwa tugas kenegaraan yang diemban merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditinggalkan. Kami tetap menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan beliau terhadap perjuangan pekerja, khususnya pekerja media,” ujar Gofur dalam rilis yang diterima beritaind.com, Selasa (23/6/26).

SP Antara menegaskan, Musyawarah Anggota tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal dengan mengusung semangat konsolidasi organisasi, penguatan peran serikat pekerja, serta perumusan program kerja yang adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan industri media yang tengah mengalami transformasi besar di era digital.

Forum Musyawarah Anggota SP Antara menjadi momentum penting bagi para anggota untuk melakukan evaluasi organisasi, menyusun langkah strategis perjuangan pekerja, serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan di sektor media dan industri kreatif.

SP Antara juga menyampaikan harapan agar pada kesempatan mendatang dapat kembali menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh guna berdiskusi mengenai berbagai isu strategis ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan masa depan pekerja media di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi industri informasi.

“Kami mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas negara. SP Antara tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan masa depan pekerja media Indonesia melalui dialog yang konstruktif dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Related posts

Tahan Kuota Produksi Nikel Sesuai RKAB 2026, Indonesia Penentu Harga Internasional

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver DT Harian

SDM di Bidang STEM Rendah, Waka Komisi X: Anggaran Pendidikan Harus Dinaikkan