BERITAIND.COM, JAMBI – Penyerahan bantuan dua unit ambulans dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menjadi sorotan baru, di tengah hangatnya pembahasan dan penelusuran penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) senilai Rp47 miliar di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Penyerahan dua unit ambulan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan Vice President Businis Support serta Vice President Operation PT Petro China, kepada Kajati Jambi, pada Senin (22/6/26).
Pemberian dua unit ambulans tersebut dapat sorotan tajam dari Ketua LMPP Jambi Attan.
“Penyerahan ini beriringan dengan pembahasan publik terkait dana CSR Rp47 miliar yang sebelumnya diserahkan ke Dinas PUPR Tanjabtim, persoalan ini masih memicu pertanyaan soal transparansi,” paparnya kepada beritaind.com, Minggu (12/7/26).
Attan menilai sangat janggal, lembaga penegak hukum harus memiliki dasar yang jelas dan transparansi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Maka dari itu kami meminta Kortas Tipidkor Polri turun ke Jambi, kami menduga ada permainan antara dua ambulans dan dana CSR Rp47 miliar. LMPP Jambi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kortas Tipidkor Polri atas pengungkapan dugaan kasus TPPU di Kejagung. Maka dari itu, sekali lagi kami berharap Kortas Tipidkor Polri juga bisa turun ke Jambi,” pungkasnya.