Joni Yap SH MH, CMED: Advokat Hatus Berani Suarakan Keadilan dan Kebenaran

BERITAIND.COM, PALEMBANG – Pengacara muda Joni Yap SH MH menganggap sosok advokat bukan hanya sekedar pendampingan klien di persidangan.

Tetapi jauh dari itu, advokat merupakan profesi yang mulia dan sangat penting dalam penegakan hukum sehingga tidak heran kalau disebut sebagai pengawal konstitusi.


Menurut Joni Yap, seorang advokat harus berani menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam mendampingi kliennya.

Serta harus juga berani mengakui kesalahan jika memang itu bertentang dengan hukum berlaku.

“Dalam Undang-Undang juga sudah mengatur setiap orang yang tersangkut berhak mendapat bantuan hukum dari advokat, sehingga advokat jangan menolak untuk memberikan bantuan termasuk kepada rakyat kecil untuk memperoleh keadilan,” ujar Joni Yap, Rabu (23/9/26).

Joni Yap juga mengatakan sosok Advokat juga harus mengutamakan kejujuran diatas kepentingan materi dan tekanan internal.

“Advokat selain memiliki pemahaman hukum yang mendalam dalam membela kliennya, advokat juga harus bebas dari pengaruh intervensi dan juga bebas dari ancaman pihak lain dalam membela klien,” jelas Joni

Joni Yap yang bernaung dilembaga organisasi Advokat Ferari ini, Advokat selain sebagai penegak hukum juga senantiasa berpegang pada pejuangan prinsip keadilan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada dunia peradilan.

“Advokat senantiasa tidak mencemari identitas profesi sebagai pembela dengan hal-hal bernuansa politis, uang dan kesenangan sesaat yang justru akan menghancurkan nama dan korps advokat pada umumnya,” tegas Joni.

Related posts

Sasar 6.000 Nomor Mulai dari Presiden hingga Ketum Parpol, DPR Desak Pansus Penyadapan

Harga Bahan Makanan Meroket, Komisi VI Minta Kemendag Segera Ambil Langkah Konkret

2027 Penjurusan SMA Diberlakukan Lagi, Komisi X Minta Disiapkan Secara Matang