Ambisi B50, Di Balik Ujung Tanduk Ekologis dan Karpet Merah Subsidi Korporasi

BERITAIND.COM, JAKARTA — Ambisi pemerintah menggenjot bauran biodiesel hingga B50 menuai kritik keras.

Hasil riset kolaboratif sejumlah lembaga independen mengungkap bahwa program mandatori sawit ini kian melenceng dari misi transisi energi dan lebih condong menguntungkan korporasi besar ketimbang rakyat.

Kajian bertajuk “Menakar Ambisi dan Realitas: Masa Depan Biofuel Indonesia dalam Kerangka Transisi Energi yang Berkeadilan” yang diluncurkan Yayasan Madani Berkelanjutan, IESR, Coaction Indonesia, dan CIFOR-ICRAF, di Hotel Morrissey, Jakarta, Selasa (29/9/26), membeberkan bahwa program biodiesel kini berubah fungsi menjadi alat rekayasa pasar untuk menyerap surplus Crude Palm Oil (CPO) skala industri.

Ancaman Nyata: Luas Kebun Sawit Nyaris Menembus Batas Ekologis
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, menegaskan bahwa kebijakan BBN nasional saat ini berada di ujung tanduk ekologis.

Kajian pemodelan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menunjukkan bahwa batas atas (cap) tutupan sawit nasional adalah sebesar 18,15 juta hektar.

Sementara itu, luas perkebunan sawit eksisting saat ini telah mencapai 17,8 juta hektar.

“Sisa ruang ekologis kita sudah sangat tipis. Ambisi meningkatkan kadar bauran hingga B50 tanpa memperhitungkan ketersediaan lahan dan batas daya dukung ekologis berisiko tinggi memicu ekspansi lahan yang menembus batas toleransi alam,” tegas Nadia.

Melengkapi gambaran historis perumusan kebijakan tersebut, Lead Program Transisi Energi Berbasis Komunitas Yayasan Madani Berkelanjutan, Riza Egi Arizona, memaparkan akar permasalahan mengapa kebijakan biofuel nasional menjadi sangat kompleks.

“Biofuel di Indonesia secara historis tidak lahir dari krisis energi, melainkan dari upaya menyerap surplus CPO domestik. Kebijakan ini tergeser fungsinya dari alat pengentasan kemiskinan menjadi instrumen rekayasa pasar untuk industri besar,” ungkap Egi

Kerugian Fiskal dan Ketimpangan Subsidi BPDP
Dari sisi fiskal, klaim pemerintah mengenai penghematan devisa impor solar turut dibantah.

Peneliti Senior Transisi Bersih sekaligus Dosen FEB UIII, Dr. Aimatul Yumna, memaparkan analisis cost-benefit yang menunjukkan kerugian bersih kumulatif negara mencapai Rp409,6 triliun sepanjang 2015–2024 akibat hilangnya potensi devisa ekspor CPO dan besarnya subsidi.

Ketimpangan juga terlihat jelas dalam alokasi anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dalam satu dekade menyalurkan insentif hingga Rp207,81 triliun dan terkonsentrasi pada segelintir konglomerasi sawit.

“Pada alokasi anggaran BPDP tahun 2024 saja, dari setiap Rp100 dana yang dikelola, sebesar Rp93,28 mengalir untuk subsidi biodiesel korporasi besar, sementara program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hanya memperoleh Rp4,11,” papar Yumna.

Keluhan Pengusaha Angkutan dan Solusi Diversifikasi
Di sektor hilir, perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Sandi, mengeluhkan dampak teknis penerapan B40 dan B50 pada mesin angkutan komersial berstandar Euro 4.

“Di lapangan, masalah utama bukan sekadar pencampuran di awal, melainkan buruknya penanganan di tangki penyimpanan SPBU. Akibatnya terjadi pembentukan gel di filter solar, kerusakan injektor, hingga risiko kendaraan mogok saat menanjak yang sangat memberatkan biaya operasional pengusaha,” ungkap Sandi.

Sebagai solusi atas ketergantungan sawit, peneliti CIFOR-ICRAF Yustina Artati mendorong pemerintah melirik 3,5 juta hektar lahan kritis di Indonesia untuk mengembangkan bioenergi non-pangan berbasis komunitas.

“Pengembangan bioenergi tidak boleh lagi memicu deforestasi monokultur sawit. Kuncinya ada pada komitmen politik reformasi tata kelola, kepastian tenurial bagi masyarakat, serta pembiayaan inovatif untuk bioenergi non-sawit,” kata Yustina.

Diskusi panel tersebut menyimpulkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola yang mendesak bagi pemerintah, menetapkan batas atas luas perkebunan sawit nasional (cap sawit) guna mencegah ekspansi ke hutan alam, mengalihkan alokasi biofuel ke moda transportasi yang sulit dielektrifikasi seperti laut dan udara (HVO & SAF), serta meredistribusi dana BPDP secara adil untuk memperkuat pemberdayaan dan peremajaan kebun petani rakyat.

Related posts

GBK Bergemuruh, Nowela dan Suara 5 Tampil di Laga Indonesia vs Malaysia

Indra Sjafri Bongkar Rahasia Tembok Garuda: 10 Pemain Tahan Malaysia, Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Ungkap Hal yang Bikin Perjuangan Timnas Layak Dipuji