PEMATANGSIANTAR – Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri lansia, Katimun Joko Susilo (75) dan Juminah (70), Senin (9/8/21).
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Pematangsiantar AKP M Hasan mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan dan menentukan tersangka.
“Sudah diperiksa dua saksi dan beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan tersangkanya,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan, kedua korban Katimun Joko Susilo (75) dan Juminah (70) warga kelurahan Tiga Balata, kecamatan Jorlang Hataran, tewas digilas truk Fuso.
Korban Juminah meninggal di lokasi kejadian, sedangkan suaminya Katimun tewas di rumah sakit setelah sempat menjalani perawatan medis. (rfh)
