PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar MH mengajak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Utara (Sumut) bersama-sama membangun rumah rehabilitasi korban narkoba.
Hal itu disampaikan saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Sumut M Fendi (Sekretaris), Budi Dharma (wakil sekretaris), Wilson Manurung (kabid kerjasama) dan Bungaran (humas) di ruang kerjanya, Selasa (1/3/22).
Boy mengatakan, pengguna narkoba cukup tinggi di Kota Pematangsiantar. Terbukti dengan adanya pengungkapan kasus narkoba hampir setiap hari.
“Kota Pematangsiantar butuh rumah rehabilitasi untuk menolong para korban narkoba, karena itu saya berharap kerjasama DPD Granat Sumatera Utara untuk merealisasikanya,” ujar Boy.
Boy yang didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan berharap, Granat terus berperan aktif mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Pengurus DPD Granat Sumut menemui Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan harapan pengurus cabang di Pematangsiantar dapat segera dibentuk.
“Pengurus Sumatera Utara berharap pengurus Granat Kota Pematangsiantar dapat segera dibentuk sehingga bisa bersinergi dengan Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” sebut Wakil Sekretaris DPD Granat Sumut, Budi Dharma.
Pada pertemuan itu Polres Pemtangsiantar dan DPD Granat Sumut sepakat saling mendukung dalam upaya pencegahan penyalanhgunaan narkoba di tengah masyarakat dengan saling berbagai informasi dan tukar pikiran. (ricky fh)
