Home Berita Temui Komisi I DPRD, Honorer Satpol PP Minta Diangkat menjadi ASN

Temui Komisi I DPRD, Honorer Satpol PP Minta Diangkat menjadi ASN

by Slyika

PALEMBANG – Puluhan anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk mengadukan nasib mereka, terutama yang berstatus honorer.

Rombongan Satpol PP tersebut meminta Komisi I DPRD Sumsel agar dapat mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat ribuan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) buntut dari bakal dihapuskannya tenaga honorer.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sumsel Muslih mengatakan, tujuan mendatangi Komisi I DPRD Sumsel yakni membahas tentang kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer.

“Sesuai dengan undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 256 ayat 1 bahwa Satpol PP ini masuk dalam kategori ASN,” ujarnya, Senin (4/7/22).

Untuk itu, lanjut Muslih, pihaknya yang tergabung dari FKBPPPN Sumsel meminta agar Komisi I DPRD Sumsel dapat mempertimbangkan hal tersebut.

Terutama bagi tenaga honorer Satpol PP yang telah bertahun-tahun menjadi honorer agar dapat diangkat menjadi ASN.

“Harapan kami Komisi I dapat merealisasikan tentang undang-undang tersebut,” ucapnya.

Sesuai data yang disampaikan, kata Muslih, saat ini pihaknya mengusulkan 5.606 tenaga honorer Satpol PP untuk bisa diangkat menjadi ASN.

Data tersebut tergabung dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumsel. “Ya, itu data tenaga honorer Satpol PP se-Sumsel,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah.

Menurutnya, untuk penghapusan tenaga honorer di lingkungan Satpol PP, pihaknya telah mengusulkan dan telah menjadi pembahasan di Komisi I DPRD Sumsel.

“Kami sangat mendukung karena sebelumnya juga kami telah membahas masalah ini,” ucapnya.

Untuk itu, Muslih mengimbau kepada seluruh Satpol PP yang masih menjadi tenaga honorer untuk bersabar menunggu keputusan dan hasil dari apa yang disampaikan oleh pusat.

“Insyaallah kami akan menyampaikan dan mengusulkan permasalahan ini,” katanya. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment