Home Berita Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Tutup THM di Pematangsiantar

Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Tutup THM di Pematangsiantar

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Polres Pematang Siantar menutup salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, karena diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Kepala Satuan Resese Narkotika Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penutupan sementara THM di jalan H Adam Malik dilakukan dengan memasang police line pasca ditangkapnya seorang pria yang diduga pengedar pil ekstasi di tempat tersebut.

“Dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan karena ada seorang pria yang ditangkap dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi,” sebut Rudi, Jumat (19/8/22).

Pria berinisial IYWS (34) ditangkap polisi yang menyamar sebagai pengunjung THM, dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Polisi sudah mengorek informasi dari IYWS terkait pemasok pil ekstasi terhadapnya, dan untuk sementara operasional THM di jalan H Adam Malik ditutup. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment