PEMATANGSIANTAR – Penyekatan sejumlah ruas jalan di inti Kota Pematangsiantar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 , berimbas sangat terhadap para petugas juri parkir (jukir).
Pasalnya, akibat penyekatan jalan kendaraan yang parkir di kawasan bisnis seperti jalan Sutomo, Diponegoro, Cipto dan Merdeka, pendapatan mereka Pematangsiantar sangat minim dan kerap nombok karena tidak memenuhi target setoran.
S Sinaga mengatakan, seorang juru parkir di menurutkan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB pendapatannya hanya Rp 6.000. Padahal sebelum adanya penyekatan PPKM pada rentang waktu tersebut penghasilannya sudah mencapai Rp30 ribu hingga Rp60 ribu.
“Bingung selama penyekatan PPKM pendapatan sangat minim, sementara setoran perhari Rp130 ribu, tidak ada kebijakan diturunkan,” ujar Sinaga, Senin (16/8/21).
Sinaga berharap, selama penyekatan ruas jalan terkait PPKM setoran para juru parkir dikurangi sehingga tidak dibebankan kepada petugas parkir menutupi setoran. (rfh)
