JAKARTA – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.
Hal itu dikabarkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. “Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/22).
Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. (tim beritaind)
