Home Berita Usut Kasus Korupsi KONI Sumsel, Kejaksaan Panggil Pihak BSB

Usut Kasus Korupsi KONI Sumsel, Kejaksaan Panggil Pihak BSB

by Slyika

PALEMBANG – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan memanggil sejumlah saksi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil dua orang rekanan KONI Sumsel sebagai saksi untuk diminta keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.

“Sudah ada dua orang dari rekanan KONI Sumsel yang terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini,” ujar Vanny Yulia, Rabu (7/6/2023).

Dua saksi yang hadir tersebut, lanjut Vanny, yakni berinisial RS selaku pengelola divisi PPM pada Bank Sumsel Babel (BSB) dan satu lagi berinisial T dari CV Davina selaku rekanan KONI Sumsel.

“Untuk saksi RS baru bisa menghadiri panggilan penyidik karena sebelumnya pada Senin kemarin sempat berhalangan memenuhi panggilan penyidik,” jelasnya.

Menurut Vanny, total seluruh saksi yang sejatinya di panggil hari ini adalah empat orang saksi. “Ada yang belum bisa hadir dengan berbagai alasan, yang pasti jika tidak hadir akan kita agendakan pemanggilan ulang,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Vanny, terhadap para saksi-saksi yang dipanggil oleh pihak penyidik diharapkan dapat kooperatif memenuhi panggilan guna kepentingan penyidikan dalam perkara ini.

“Karena apabila kembali tidak hadir, sebagaiman undang-undang akan ada saksi ancaman pidananya,” katanya.

Terkait tujuan pemanggilan sejumlah saksi dalam penyidikan perkara tersebut, Vanny menjelaskan, bertujuan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menetapkan siapa saja yang terlibat dan akan dijadikan tersangka.

“Penyidik Pidsus sebelumnya telah menaikan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah di tubuh KONI Sumsel, serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021 ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Laporan: Deansyah

You may also like

Leave a Comment