Home Berita Aksi Damai PPM PALI, Tuntut PT MHP dan PT BSE Perbaiki Jalan Rusak dan Utamakan Pekerja Lokal

Aksi Damai PPM PALI, Tuntut PT MHP dan PT BSE Perbaiki Jalan Rusak dan Utamakan Pekerja Lokal

by Slyika

PALI – Aksi damai anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah kabupaten.

Puluhan anggota PPM dan masyarakat secara tertib dan terarah mengikuti aksi yang berlangsung di jalan Logging PT Musi Hutan Persada, tepatnya di Simpang Raja.

Ketua Pemuda Panca Marga PALI Ahmad Hafidz Fatahila menjelaskan, penyampaian aksi damai ini salah satu bentuk keprihatinan PPM PALI imbas banyaknya jalan rusak dan debu bertebaran di udara pada musim panas.

Jalan rusak berdebu tebal diakibatkan hilir mudiknya kendaraan berat milik PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Bara Sumatra Energi (BSE).

“Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berorientasi menjaga serta berperan dalam pembangunan di daerah, penyampaian pendapat secara damai merupakan salah bentuk nyata keberpihakan PPM kepada masyarakat,” ungkap Hafidz di sela aksi, Rabu (13/8/25).

Dalam orasinya, salah seorang juru bicara Dedi Suseno menyampaikan, PPM Kabupaten PALI mewakili masyarakat menyampaikan empat tuntutan kepada PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Bara Sumatra Energi (BSE) untuk perbaikan kabupaten yang berdiri melalui UU Nomor 7 tahun 2013 itu.

Tuntutan pertama adalah meminta pihak perusahaan menata lalu lintas dan membuat stockfile.

Kemudian, meminta perusahaan untuk membuat rest area, parkiran dan menyalurkan dana CSR serta melakukan penyiraman.

Tututan ketiga, meminta pihak perusahaan membangun drainase di sepanjang jalan yang dilalui.

“Tututan keempat, kami meminta perusahaan untuk mengutamakan pekerja lokal dan pekerja yang diberhentikan untuk bekerja kembali,” tegas Dedi.

“Kami mohon kepada pihak perusahaan untuk mendengarkan dan mengakomodir tuntutan kami agar komunikasi dapat berjalan,” tambahnya.

Usai melakukan orasi, para peserta aksi dengan pengawalan dan pengamanan dari pihak kepolisian menuju kantor Bupati PALI di Jalan Merdeka KM. 10, Handayani Mulia, Talang Ubi.

Kehadiran massa PPM yang memadati halaman kantor Pemerintah Kabupaten, disambut Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH.

“Mewakili pemerintah kabuapaten, saya menyampaikan terima kasih kepada masa aksi yang telah mewakili aspirasi masyarakat terdampak jalan rusak dan polusi debu di sepanjang Simpang Raja, Semangus, dan Benakat. Dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak perusahaan yang melalui jalur tersebut,” ungkap Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji.

“(Hasil pertemuan ini) Saya juga akan laporkan kepada bapak bupati, mungkin di tanggal 20-an kita akan adakan pertemuan dengan PT MHP dan juga perwakilan dari Pemuda Panca Marga,” tambahnya.

Wabup juga berpesan untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan menciptakan suasana Kabupaten PALI lebih kondisif.

Menurutnya, penyampaian pendapat dan kritik yang membangun bukan tendensius menjadikan  PALI lebih terarah dalam pembangunan daerah.

“Memang sudah menjadi rencana pemkab. Kedepannya, pak bupati segera menertibkan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten PALI,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment