JAKARTA – Sejumlah perangkat desa menggelar audiensi dengan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Gedung DPR, Senin (17/11/25).
Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Ketua organisasi Salam Berdesa Rifai menyampaikan, perangkat desa berharap mendapat status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan kepastian kerja dan perlindungan hukum.
Ia menilai ketidakjelasan status membuat perangkat desa rentan diberhentikan setiap kali kepala desa berganti.
“Setiap pemilihan kepala desa, kami harus siap diberhentikan jika kepala desa baru terpilih,” katanya.
“Situasi ini membuat kami tidak nyaman bekerja. Kami meminta status kepegawaian kami diangkat sebagai ASN,” ujar Rifai lagi.
Rifai menambahkan, perangkat desa telah bekerja melayani masyarakat setiap hari, namun tidak memiliki jaminan kepegawaian yang kuat.
Ia menyebut terdapat sekitar 75 ribu desa di Indonesia dengan sedikitnya 10 perangkat desa di setiap desa.
“Perangkat desa bekerja langsung dengan masyarakat setiap hari. Namun nasib kami masih tanpa kepastian,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, dampak ketidakjelasan status terhadap kesejahteraan perangkat desa.
Menurutnya, hampir 75 persen perangkat desa mengalami keterlambatan pembayaran penghasilan tetap, bahkan hingga berbulan-bulan.
Selain itu, besaran penghasilan yang diterima kerap tidak sesuai ketentuan.
“Ada rekan kami yang hanya menerima Rp700 ribu, padahal seharusnya sekitar Rp2 jutaan. Ada juga yang tertunda pembayarannya lebih dari enam bulan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Khozin menegaskan, PKB sejak awal berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.
Ia memastikan aspirasi perangkat desa akan dibawa ke pembahasan resmi di DPR.
“Fraksi PKB menerima seluruh aspirasi, termasuk dari Salam Berdesa. Aspirasi ini akan kami perjuangkan dan tentu memerlukan pengkajian mendalam,” paparnya.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Khozin lagi.
Ia menegaskan komitmen PKB mengawal aspirasi perangkat desa.
“Ini adalah bentuk perjuangan PKB dalam memastikan suara masyarakat desa benar-benar didengar,” pungkasnya.
