Home Berita Diduga Ilegal, Polsek KKP Polresta Barelang Amankan 60 Kotak Kardus Berisi Guci Keramik

Diduga Ilegal, Polsek KKP Polresta Barelang Amankan 60 Kotak Kardus Berisi Guci Keramik

by Slyika

BATAM – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengamankan sejumlah guci keramik yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Barng bukti diamankan di Pelabuhan Kertang Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Sembulang Kota Batam, Kamis (1/7/21) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebanyak 60 kotak kardus yang dimuat di KM Rezeki Baru 01 diamankan, diketahui barang diduga ilegal tersebut akan diberangkatkan ke Kota Jambi.

Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Budi Hartono mengatakan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas barang barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar dari Kota Batam.

“Kapal KM Rezeki Baru 01 tersebut diketahui berlayar dari Batam dengan tujuan ke Kota Jambi,” ujar Budi, Jumat (2/7/21).

Saat ini barang berupa guci keramik tersebut dibawa ke Mapolsek KKP Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak KKP juga mengamankan dan meminta keterangan dari pemilik barang Darsuli dan dua saksi yakni KKM Mesin KM Rezeki Baru Faisal dan Kapten KM Rezeki Baru Baharudin.

“Selanjutnya dilakukan pelimpahan perkara ke pihak Bea dan Cukai Kota Batam terkait kepabeanan barang tersebut,” pungkasnya. (git)

You may also like

Leave a Comment