Home Berita Cegah Covid-19 di Lapas, Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Cegah Covid-19 di Lapas, Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

by Slyika

MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenumham Sulsel Harun Sulianto memberi pengarahan penanganan Covid-19 bagi kalapas dan karutan secara daring dari Lapas Makassar, Selasa (6/7/21).

Kakanwil Harun mengingatkan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar warga binaan dan pegawai tidak tertular Covid-19.

”Lakukan dengan langkah nyata dan awasi secara ketat, agar seluruh petugas dan warga binaan selalu memakai masker,” jelasnya.

Harun meminta agar selalu mengecek alat pengukur suhu badan/alat cuci tangan, jaga kualitas makanan warga binaan, hindari kerumunan, tetap jaga jarak aman, tingkatkan imunitas dengan olahraga dan pemberian vitamin.

Selanjutnya, jelas dia, terus koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 dan aparat keamanan. Harun juga minta jajarannnya melaksanankan Surat Edaran Menteri Agama No 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi yang mengikuti dari Aula Rutan Kelas I Makassar, mengingatkan kepada jajaran pemasyarakan dalam menyambut Idul Adha bulan Juli ini hendaknya mengintensifkan komunikasi dengan jajaran internal ( petugas dan WBP) dan menjalin koodinasi dengan jajaran penegak hukum lainnya.

Edi juga meminta kepada jajaranya untuk berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait dalam rangka vaksinasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mensosialisasikan serta melaksanakan peraturan Menkumham tentang asimilasi rumah.

Hadir langsung dalam kegiatan Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Sulsel Rahnianto, Kepala Lapas Kelas I Makassar Hernowo Sugiastanto, Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi.

Sedangkan kepala lapas/rutan se-Sulsel lainnya beserta jajaran mengikuti secara daring. (abd)

You may also like

Leave a Comment