MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brijen Pol Ghiri Prawijaya di Kantor BNNP Sulsel, Jumat (19/03/2021).
Menurut Harun Kerjasama ini untuk mensinergikan potensi, tugas pokok dan kewenangan Kanwil dengan BNN Provinsi Sulsel dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lapas/rutan di Sulsel.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan ada lima ruang lingkup dalam kerjasama ini, antara lain meliputi koordinasi pengamanan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lapas.
Kemudian rutan dan LPKA, pengembangan potensi SDM melalui kerja sama pelatihan, serta pertukaran informasi dan inventarisasi data tentang keamanan dan ketertiban, terutama terkait narkoba.

Kepala BNNP Sulsel, Ghiri Prawijaya mengapresiasi adanya kerjasama ini. Menurutnya, ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergitas dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Rahnianto Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Agustinus Sollu, serta Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel Ishak Iskandar. (abd)
