PALEMBANG – Larangan mudik saat libur lebaran telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, tidak mengubah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait aturan mudik menjelang lebaran nanti. Walaupun sejumlah daerah di wilayah Sumatra Selatan masih memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya tetap menghormati pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik di saat libur lebaran.
“Saya menghormati keputusan nasional. Saya sebagai gubernur menghormati itu, tapi untuk di Sumsel, salat tarawih dan salat Id tetap akan berjalan sesuai protokol kesehatan. Dalam upaya menghadapi new normal ini kita juga tentu harus berani membuat terobosan yang aman,” ujar Deru, Kamis (22/4/2021).
Di samping itu, Herman Deru juga tidak mau menyebut perjalanan masyarakat menuju kampung halaman sebagai mudik, tetapi pulang kampung. Seperti warga asli Palembang yang ingin pulang ke Palembang dari kota lain seperti Lubuklinggau sebagai perjalanan pulang ke kota. “Tetap boleh pulang kampung asal masih dalam provinsi Sumsel,” lanjutnya.
Dijelaskan Deru, nantinya di tiap pintu masuk ke Sumsel akan dijaga ketat oleh tim gabungan petugas dari TNI/Polri dan instansi lainnya untuk memastikan tidak ada warga yang bebas masuk saat pelarangan keluar masuk provinsi Sumsel mulai 6-17 April 2021.
“Nantinya petugas pun akan dibekali dengan daftar pertanyaan khusus sehingga tidak kaku. Tidak semua orang yang membawa barang itu akan mudik. Jadi akan ada pendekatan khusus,” jelasnya. (deansyah)
