SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dinilai kembali melanggar protokol kesehatan saat memimpin rapat koordinasi pemerintahan di ruang Harungguan kantor bupati di Pamatang Raya, Senin (3/5/2021) karena tidak mengenakan masker.
Padahal wakil ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dan peserta rapat yang hadir mengenakan masker.
Mirisnya lagi di acara yang diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, Radiapoh menyampaikan imbauan supaya camat, lurah dan kepala desa proaktif mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat.
“Aneh juga pak bupati Simalungun ini mengajak mematuhi protokol kesehatan sementara beliau sendiri (bupati) tidak mengenakan masker saat menyampaikan sambutan”, ujar salah seorang ASN peserta rapat.
Dalam rapat tersebut bupati Radiapoh H Sinaga mengajak pimpinan OPD, camat, kepala desa dan lurah, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun untuk membudayakan gotong-royong (marharoan bolon) membangun Simalungun.
“Mari kita gerakkan gotong-royong di Kabupaten Simalungun. Mari membangun Simalungun dengan Marharoan Bolon”, ujar Radiapoh.
Pada rapat itu, sejumlah pimpinan OPD diantaranya Kepala BPMN, Sarimuda Purba, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Frans N Saragih menyampaikan paparan program kerja. (rfh)