Home Berita DPRD Pematangsiantar Tak Gelar Paripurna, Mendagri Dapat Melantik Susanti

DPRD Pematangsiantar Tak Gelar Paripurna, Mendagri Dapat Melantik Susanti

by Slyika

MEDAN – Pemprov Sumut pekan depan akan menggelar pertemuan virtual membahas pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah-Togar Sitorus.

Mendagri melalui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi disebut bisa mengambilalih polemik keterlambatan pemberhentian Wali kota Pematangsiantar dengan langsung melantik Susanti Dewayani sebagai wakil wali kota Pematangsiantar terpilih periode 2021-2024.

Susanti Dewayani sebagai wakil wali kota Pematangsiantar terpilih periode 2021-2024 dan harus dilantik karena wali kota terpilih Asner Silalahi meninggal.

“Ya, bisa (sesuai peraturan yang berlaku). Begitupun kita tunggulah nanti hasil pertemuan tersebut. Dan sekali lagi semua kebijakan ini adanya di Kemendagri, provinsi hanya bisa memfasilitasi,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung melalui Kabag Otda, Ahmad Rasyid Ritonga, Kamis (1/7/21).

Kata dia, rapat virtual itu akan mengundang Ketua DPRD Pematangsiantar, dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Rencana kami mau dipanggil dulu mereka (DPRD Siantar) melalui rapat zoom, terkait dengan itu. Kami koneksikan sekaligus dengan Kemendagri supaya langsung dijelaskan Kemendagri,” katanya.

Menurut Rasyid, pertemuan virtual yang difasilitasi pihaknya tersebut direncanakan digelar pada minggu depan.

“Sepertinya kita undang dulu melalui pertemuan itu, dan mengenai surat ke DPRD Siantar akan menyusul langkah tersebut kita lakukan,” katanya.

DPRD Siantar sebelumnya dinilai bertele-tele terhadap proses pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hefriansyah Noor dan Togar Sitorus.

“Pertama, DPRD mesti segera paripurna dengan pertimbangan kebutuhan kepemimpinan kota, rakyat butuh keputusan-keputusan strategis wali kota di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini. Kalau bertele-tele kekosongan kursi ini memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat,” kata pengamat politik asal UIN Sumut, Faisal Riza, Rabu (30/6/21). (rfh)

You may also like

Leave a Comment