Home Berita Karhutla, Berikut Luas Wilayah yang Rentan Terbakar dan Harus Diwaspadai

Karhutla, Berikut Luas Wilayah yang Rentan Terbakar dan Harus Diwaspadai

by Slyika

JAKARTA – Langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan tersebut perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam menyikapi informasi peringatan dini potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa sebagian wilayah Indonesia berpotensi mengalami Indeks Curah Hujan Rendah (CH < 100 mm) pada bulan Agustus hingga Oktober 2021.

Data Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat akumulasi sementara luas karhutla 1 Januari hingga 30 Juni 2021 seluas 52.479 hektar.

Luas karthula pada periode ini lebih tinggi dibandingkan luas karhutla pada periode yang sama pada 2020 lalu.

Tercatat luas karthula periode Januari hingga Juni 2021 seluas 43.882. Pada Januari – Juni 2021 terdapat penambahan akumulasi luas karhutla sebesar 8.597 hektar atau 16,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020.

Luas terbakar pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2021 ini didominasi terbakarnya lahan mineral, yaitu seluas 33.313 hektar, sedangkan sisanya berada di lahan gambut.

Lima wilayah tertinggi yang teridentifikasi adanya karthula pada lahan mineral yaitu di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 13.131 hektar, Nusa Tenggara Barat 5.762, Kalimantan Barat 3.174, Kepulauan Riau 1.490 dan Papua 1.428.

Sedangkan lima wilayah tertinggi karhutla di lahan gambut berada di Kalimantan Barat dengan 11.570 hektar, Riau 6.156, Kalimantan Tengah 530, Aceh 304 dan Sumatera Utara 286.

Pada periode Juni 2021, karthula lahan mineral masih lebih tinggi dibandingkan lahan gambut. KLHK mencatat rekapitulasi sementara luas karhtula pada periode 1 – 30 Juni 2021 seluas 17.661 hektar, dengan rincian karhutla lahan mineral 17.375 hektar dan gambut 286. (abd)

You may also like

Leave a Comment