PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) meminta insitusi Polri menindak tegas terkait dana hibah Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, yang meresahkan publik.
“Saya selaku kepala daerah ini meminta kepada insitusi Polri untuk menindak tegas siapapun oknum yang membuat kegaduhan dan polemik sehingga suasana pendemi covid-19 ini menjadi terusik, dengan seakan-akan ingin memberikan bantuan dengan nilai yang fantastis tersebut kepada Kapolda kita,” tegas HD, Senin, (2/8/21).
Bahkan, dirinya juga meminta agar oknum yang membuat kegaduhan tersebut dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami bersama forkompimda dan para tokoh agama sebagai saksi dalam penyerahan bantuan tersebut, untuk itu kami berharap kepada pihak polri agar kasus ini tidak berkelanjutan dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tentu kami harapkan ini berjalan setegas mungkin,” atanya
Dia juga menilai jika perbuatan oknum tersebut tidak pantas dilakukan. Apalagi di tengah suasana pandemi Covid-19 saat ini.
“Tidak elok memang di tengah suasana yang begitu mencekam saat pandemi Covid-19 ini, masih ada saja orang yang berlaku seperti itu,” tuturnya.
Menurutnya, langkah cepat Polda Sumsel untuk mengamankan oknum sudah sangat tepat.
“Langkah yang dilakukan Polda Sumsel sudah tepat untuk mengamankan oknum tersebut agar citra Polri ini terjaga nama baiknya,” ungkapnya
Menyoal status oknum tersebut saat ini, itu merupakan wewenang pihak kepolisian. “Mengenai status oknumnya itu merupakan ranah kepolisian,” tegasnya.
Herman Deru menjelaskan, dana hibah Rp2 triliun tersebut diserahkan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri oleh Heriyanti anak bungsu Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
“Kita apresiasi karena sejak awal Kapolda Sumsel sudah transparan terkait hibah ini, dengan mengundang saya dan forkompimda untuk menyaksikan penyerahan secara simbolis yang dilakukan sebelumnya. Dengan ditindak tegasnya kasus ini, kita berharap kedepannya kasus yang menimbulka polemik tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Diketahui, Heriyanti anak bungsu dari Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel terkait dana hibah Rp2 triliun yang tidak benar. (dihar)