Oknum ASN Ditangkap Polda Kepri Terkait Korupsi Ekspor Udang

Oknum ASN Ditangkap Polda Kepri Terkait Korupsi Ekspor Udang. Foto/Ist

BATAM – WD, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri atas tindak pidana korupsi pada kegiatan ekspor hasil perikanan jenis udang. Pelaku ditangkap Senin (21/5/21) lalu.

Dimana pada saat itu, Tim Sudit 3 melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan Inisial WD di Morning Bakery KBC Batam, Kota Batam.

Pada saat dilakukan penangkapan ada beberapa barang bukti yang disita antara lain 1 buah amplop berwarna coklat, uang tunai sejumlah Rp12.450.000, uang tunai sejumlah SGD16.636.

“Ada juga 10 kartu ATM, 3 buku tabungan, 1 unit handphone, 2 buah tas dan bandel dokumen,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, (25/8/21).

Modus operandi, WD dengan jabatannya mempunyai kewenangan menandatangani surat perintah muat terhadap barang-barang komoditas yang akan diekspor ke luar negeri, jadi dengan kewenangan yang dimilikinya yang bersangkutan meminta fee kepada eksportir sebesar Rp10.000 perboks.

Dikarenakan eksportir ini takut diperlama dalam perizinannya dan khawatir komoditas yang akan dikirim nanti semakin lama tertahan dan tidak layak untuk dikonsumsi atau bisa dikatakan basi makanya mau memberikan fee yang diminta oleh tersangka WD.

Atas perbuatannya tersangka ini dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dimana pada pasal 12 huruf (e) yang berbunyi yaitu ″Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” pungkasnya. (git)

Related posts

Universitas Udayana dan InJourney Hospitality, International Medical Facility The Sanur Gelar MoU Kolaborasi Alih Pengetahuan

Tomi Hermawan MD Radio RDI Jakarta, Hadirkan Musik dan Medsos Sempurna ke Pendengar

Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Dinilai Perpanjang Konflik Kadin