Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tunggu Keputusan Mendagri

Rapat paripurna DPRD Pematangsiantar pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus dari jabatannya. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris DPRD Pematangsiantar Eka Hendra kepada wartawan melalui telepon, Kamis (7/10/2021) mengatakan, usulan pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus hasil paripurna DPRD yang digelar, Selasa (5/10/2021) lalu, sudah diserahkan ke Biro Otda Pemprovsu di Medan.

“Saya langsung mengantar usulan pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus ke Biro Otda Pemprovsu di kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Selasa (5/10/2021) kemarin,” ujar Eka.

Proses selanjutnya terkait pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus menurutnya menunggu keputusan Mendagri.

“Kalau masalah pemberhentian wali kota dan wakil wali kota, apakah tahun ini atau tahun depan itu tinggal menunggu keputusan Mendagri,” sebut Eka.

Eka membantah adanya pemberitaan media yang menyebutkan dirinya menyatakan hasil rapat paripurna DPRD Simalungun bukan untuk memberhentikan wali kota Hefriansyah dan wakil walikota Togar Sitorus tahun ini. (rfh)

Related posts

Ngos-Ngosan ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dengan Masyarakat Kampung Tua

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih

3 Aktor Terkenal China Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP