Kapolres Pematangsiantar Boy Minta Pedagang Pasar Horas Jangan Takut Laporkan Aksi Premanisme

Foto/Ilustrasi/Ist

PEMATANGSIANTAR – Blusukan ke Pasar Horas, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK meminta pedagang tidak takut melaporkan aksi premanisme.

Kepada para pedagang, Boy mengatakan, polisi akan menindak tegas aksi premanisme terhadap pedagang.

” Laporkan ke polisi jika pedagang dipalak preman, tidak perlu takut, polisi akan menindak tegas”, ujar Boy didampingi Wadir Samapta Poldasu AKBP Benni R Hutajulu, Kabag Ren Kompol Ariasda Ginting, Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis, Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Risdiabto Saragih, pelaksana harian dirut PD Pasar Horas Jaya Horas TS Sihite, Sabtu, (6/11/21).

Kepada pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy juga menghimbau tidak lengah dan tetap patuh prokes karena Covid-19 masih ada.

“Jangan karena lengah, kasus Covid-19 kembali melonjak dan pemerintah kembali menerapkan PPKM level 4 sehingga mobilitas masyarakat dan pedagang dibatasi,” sebut Boy.

Salah seorang pedagang Pasar Horas Jaya, Ribka, mengapresiasi sikap tegas Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menindak tegas aksi premanisme.

“Kehadiran Kapolres Pematangsiantar sangat besar artinya bagi pedagang, sehingga tetap merasa aman berjualan dengan adanya perlindungan polisi,” ujar Ribka. (rfh)

Related posts

Miris 43 Persen Daycare Tak Berizin, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Gelar Razia Menyeluruh

Menguatkan Organisasi di Tengah Perubahan Zaman: Muhammadiyah, Tantangan Nyata dan Jalan Keluar

Fashion Show Nina Septiana Jadi Perhatian di Diskusi Nngobras Kartini Film, Musik dan Seni