Pengelolaan Kebun Sitaan Satgas PKH oleh Agrinas, DPR: Jangan Timbulkan Persoalan Hukum Baru

BERITAIND.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB Mafirion, mendesak pemerintah memastikan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang kini berada di bawah pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara, tidak memicu konflik baru di tengah masyarakat.

Mafirion menyoroti masih terjadinya gesekan di sejumlah daerah, termasuk di Riau, akibat pengabaian hak-hak warga dan masyarakat adat oleh perusahaan mitra penunjukan Agrinas.

Mafirion menegaskan, pengambilalihan aset perkebunan ilegal di dalam kawasan hutan oleh negara merupakan langkah yang tepat, namun tindakan tersebut tidak otomatis melegalkan aktivitas budidaya sawit di atas lahan yang sama tanpa kejelasan status hukum tata ruang.

“Kita harus membedakan antara penguasaan kembali aset oleh negara dengan legalitas penggunaan kawasan hutan. Kalau sebelumnya dianggap melanggar hukum, jangan sampai setelah diserahkan kepada BUMN kemudian dianggap otomatis menjadi legal,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dia menuntut adanya audit dan verifikasi hukum secara menyeluruh terkait status kawasan, riwayat perizinan, hingga pihak-pihak yang mengusahakan lahan tersebut agar tidak terjadi paradoks penegakan hukum.

Selain itu, Mafirion meminta pemerintah menerapkan pendekatan berbeda antara korporasi besar dengan kebun rakyat yang telah lama menjadi sumber penghidupan warga agar kebijakan penertiban tidak memicu kemiskinan baru di pedesaan.

“Untuk kebun masyarakat harus ada pendekatan yang berbeda. Lakukan pendataan, verifikasi dan cari mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan hukum. Jangan sampai penertiban kawasan hutan justru menciptakan kemiskinan baru,” tegasnya.

Legislator asal Riau ini mendorong agar penugasan kepada Agrinas tidak sekadar berorientasi pada peningkatan produktivitas sawit dan pendapatan negara semata.

Tetapi menjadi momentum pembenahan tata kelola agraria yang transparan, berkeadilan, dan memulihkan fungsi lingkungan secara berkelanjutan.

Related posts

Ngos-Ngosan ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dengan Masyarakat Kampung Tua

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih

3 Aktor Terkenal China Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP