SIMALUNGUN – Diam-diam Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerbitkan rekomendasi pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada 2 Desember lalu, padahal masalah pelanggaran aturan mutasi 18 pejabat eselon II yang dilakukan bupati Radiapoh H Sinaga 1 November 2021 lalu belum ada rekomendasinya.
Dari informasi yang diperoleh, Senin (6/12/2021), KASN melalui surat nomor B-4384/KASN/12/2021 tertanggal 2 Desember 2021 menerbitkan rekomendasi rencana seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Simalungun.
Atas rekomendasi KASN tersebut,Sekdakab Simalungun, Esron Sinaga selaku ketua panitia seleksi menerbitkan surat pengumuman seleksi pengisian JPTP secara terbuka yang dimulai 6-21 Desember 2021.
Seleksi dilakukan untuk mengisi 28 JPTP termasuk menggantikan 18 pejabat eselon II yang dinonjobkan bupati Simalungun.
Terkait rekomendasi seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Simalungun, ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto dan komisioner KASN pengawasan bidang pengisian jabatan Kusen Kusdiana yang dikonfirmasi via pesan whats app (WA) enggan menanggapinya.
Berulang kali ketua KASN, Agus Pramusinto juga pernah dikonfirmasi apa rekomendasi terkait ditemukannya pelanggaran pada mutasi jabatan eselon II Pemkab Simalungun, karena job fit bukan untuk penonjoban jabatan seseorang namun evaluasi dan rotasi jabatan, jawaban yang disampaikan masih dalam proses.
“Masih dalam proses dan kajian, satu per satu dilihat masalahnya,” ujar Agus.
Begitu juga komisioner KASN pengawasan bidang pengisian jabatan Kusen Kusdiana, yang sebelumnya turun langsung melakukan pertemuan dengan sekda Simalungun Esron Sinaga, terkait penonjoban 18 pejabat eselon II, yang dikonfirmasi terkait terbitnya rekomendasi seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Simalungun padahal rekomendasi terkait pelanggaran aturan pada proses mutasi 1 November 2021 lalu juga bungkam tidak menanggapi konfirmasi yang disampaikan.
Dugaan adanya main mata antara KASN dan bupati Simalungun menyikapi pelanggaran aturan dalam mutasi pejabat yang dilakukan bupati Radiapoh 1 November 2021 lalu sebelumnya sempat dikhawatirkan direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite beberapa waktu lalu.
Kekhawatiran ILAJ muncul setelah menerima informasi bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga mendatangi KASN sebelum diterbitkannya rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPTP. (ricky fh)
