Home Berita Kasus Korupsi BSB, Mantan Dirut Bantah Setujui Cairkan Dana Kredit

Kasus Korupsi BSB, Mantan Dirut Bantah Setujui Cairkan Dana Kredit

by Slyika

PALEMBANG – Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB), Muhammad Adil, membantah ikut memberikan persetujuan terkait pemberian kredit modal kerja BSB yang merugikan negara Rp13 miliar lebih dan kasusnya kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

Adil mengatakan, dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai Dirut BSB tidak ikut memberikan persetujuan dan memberikan izin pemberian kredit modal kerja tersebut.

“Saya tidak ikut itu,” ujar M Adil saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Klas I Palembang, Rabu (19/1/22).

Adil juga membantah terkait pemberian kredit dengan nilai miliaran rupiah harus mendapat persetujuan lebih dulu darinya yang kala itu menjabat Dirut BSB. “Tidak ikut saya,” lanjutnya

Namun, saat dirinya disebut pernah melakukan pertemuan dengan pihak yang menerima kredit dalam dugaan kasus tersebut, Adil juga tidak mau memberi komentar.

“Saya takut salah ngomong, jadi kalau untuk perkara itu silahkan hubungi saja teman-teman di BSB, ke Sekretaris Perusahan BSB saat ini. Pak M Taufan. Jadi saya no comment,” ujarnya.

Saat kembali dicecar pertanyaan soal dugaan kasus tersebut terjadi disaat dirinya menjabat sebagai Dirut BSB, M Adil juga tidak mau berkomentar

“Tolong ya mas, silahkan ke Pak M Taufan saja. Saya takut salah ngomong,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat dihubungi tidak ada jawaban.

Meskipun begitu, sebelumnya M Taufan Yulistian mengatakan, jika pihak BSB akan mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.

“Kami ikuti proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sumsel, dan kami mensupport penyidikannya,” katanya.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan menegaskan, bahwa dalam penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja untuk mantan Dirut Bank Sumsel Babel, M Adil, tersebut sudah lebih dari satu kali diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Mantan Dirut BSB itu sudah pernah diperiksa diantaranya saat pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel di Kejagung. Bahkan kedepan yang bersangkutan dapat kita panggil lagi untuk diperiksa dalam rangka melengkapi berkas penyidikan tersangka Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan tersangka Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel,” ucap Radyan. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment