Home Berita Bikin Paspor Tambah Mudah dengan Aplikasi M-Paspor

Bikin Paspor Tambah Mudah dengan Aplikasi M-Paspor

by Slyika

TOBELO – Masyarakat di Indonesia kini dimudahkan dalam pelayanan paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi resmikan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), Kamis (27/1/22).

Pemohon paspor di seluruh Indonesia dapat menggunkan aplikasi ini untuk permohonan paspor. Dengan aplikasi tersebut, pemohon tinggal datang ke kantor imigrasi untuk foto dan wawancara. Setelah semua syarat permohonan terpenuhi.

Agung Pramono, Kakanim Tobelo Kemenkumham Malut menegaskan, setelah diresmikan Aplikasi M-Paspor sudah bisa digunakan di seluruh kantor Imigrasi, tidak terkecuali Kantor Imigrasi Tobelo.

“Adanya aplikasi M-Paspor masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan paspor sehingga tidak perlu waktu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan,” tuturnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Tobelo Marlan Senja Gunawan menjelaskan pemohona paspor dapat melakukan scan berkas pada aplikasi ini, sehingga waktu permohonan di kantor Imigrasi dapat dipangkas.

“Tetapi berkas persyaratan yang asli tetap dibawa saat proses wawancara,” kata Gunawan.

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. (rel)

You may also like

Leave a Comment