Home Berita Kembali Berulah, Pemkot Palembang Gelar Acara Picu Kerumunan

Kembali Berulah, Pemkot Palembang Gelar Acara Picu Kerumunan

by Slyika

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dinilai kembali berulah di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, lantaran menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan saat peluncuran Kampung Tangguh di Kawasan 9 Ilir, Rabu (16/2/22).

Dari pantauan, tampak sejumlah tamu dan pejabat Pemkot Palembang dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti tidak menjaga jarak sehingga terjadi kerumunan.

Padahal, dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri), kegiatan di ruang publik dibatasi hanya 25 persen.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, bahwa rangkaian acara tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

“Sudah disampaikan surat edaran Mendagri nomor 11, yang penting tetap ada izin, pengaturan jarak, dan ada protokol kesehatan,” ujarnya usai meresmikan Kampung Tangguh di kawasan 9 Ilir Palembang.

Harnojoyo menjelaskan, peluncuran Kampung Tangguh di kawasan 9 Ilir merupakan perwujudan pemkot dan inisiasi kepolisian untuk mewujudkan pembangunan di Palembang.

Harnojoyo juga berharap, adanya peran serta dari warga sekitar terkait peluncuran kampung tangguh tersebut.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, oleh karenanya peran masyarakat harus sesuai dengan kapasitasnya,” jelasnya.

Dengan adanya Kampung Tangguh di anak Sungai Musi, tepatnya di Sungai Kebangkan 9 Ilir, Harnojoyo berharap dapat mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan minat kunjungan wisatawan.

“Makanya sampai dibangun, dan masyarakat jangan mengabaikan tempat ini. Kami mengajak untuk menjaga fasilitas umum yang telah kita sediakan dengan biaya mahal ini, kita jaga sama-sama,” jelasnya. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment