PALEMBANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan Operasi Keselamatan Musi 2022 hingga dua minggu mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, operasi ini untuk mengatasi permasalahan lalu lintas dan perlu menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stake holder untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.
“Sasaran operasi ini menitikberatkan pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan, seperti pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang,” ujar Ulung, Selasa (1/3/22).
Selain itu, lanjut Ulung, pihaknya juga akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh minuman alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, mengemudi secara ugal-ugalan dan pelanggaran angkutan Over Dimention-Over Load (ODOL).
“Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron,” jelasnya.
Ulung menjelaskan, untuk mengoptimalkan operasi tersebut, pihaknya akan menerjunkan 600 personel dari seluruh wilayah Polda Sumsel, diantaranya 90 personel dari Polda dan 510 personel dari seluruh Polres di Sumsel.
“Dalam operasi keselamatan ini, anggota akan mengedepankan tindakan dengan cara preemtif 60 persen dan 40 persen cara preventif,” ucap Kombes Pol Ulung.
Menurutnya, dalam operasi tersebut anggota juga akan memberikan edukasi, serta penjelasan kepada masyarakat tentang pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (deansyah)