Guru Ngaji Ditangkap Karena Cabuli Murid Saat Praktek Ambil Wudhu

PALEMBANG – MF (19), warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan seorang guru mengaji ditangkap Unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, bahwa
MF ditangkap polisi karena telah melakukan aksi tindak pidana asusila terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur.

“Tindak asusila itu dilakukan MF saat sedang praktik ambil air wudhu dirumahnya. Ada tiga bocah perempuan yang menjadi korbannya, yakni SJ (7), HS (7) dan SH (9),” ujar Kompol Masnoni, Kamis (10/3/2022).

Dijelaskan Kompol Masnoni, bahwa tersangka MF merupakan guru mengaji yang berada di lingkungan rumahnya. “Dia (MF) ini mengajar mengaji pada anak-anak yang merupakan anak dari tetangganya sendiri,” ucap Masnoni.

Kompol Masnoni mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan tersangka dapat terungkap bermula saat korbannya yang mengeluhkan rasa sakit pada saat buang air kecil.

“Setelah itu korban langsung melapor ke orang tuanya kalau dirinya mengalami sakit saat akan membuang air kecil,” jelasnya.

Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan pelaku, MF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka MF dikenakan pasal 82 Undang-Undang 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Masnoni.

Sementara itu di hadapan polisi, tersangka MF membantah atas perkara dituduhkan kepadanya. Tersangka mengaku, apa yang menimpa dirinya merupakan sebuah fitnah yang sengaja dilayangkan terhadap dirinya.

“Itu fitnah. Fitnah. Fitnah,” ucap tersangka dengan napas seolah terengah-engah.

Namun saat ditanyai apa yang melatarbelakangi tersangka MF (19) melakukan perbuatan tersebut, dirinya kembali membantah. Tersangka juga terlihat seakan tidak bisa menjawab dan hanya memalingkan wajahnya seraya menutupi wajahnya dengan tangannya yang terborgol. (deansyah)

Related posts

DPP PERBASI Panggil Panitia Campus League Merespons Kejadian Semifinal Basketball Regional Jakarta di UPH

12 Pemain Timnas Basket U18 Putri Siap Tempur di Filipina

Indonesia Kalahkan Brasil, Lolos ke Grand Final IFA7 2026, Menuai Komentar Dua Tokoh Nasional