Home Opini BLT Minyak Goreng, Bukti Kekalahan Pemerintah Jokowi pada Taipan Sawit

BLT Minyak Goreng, Bukti Kekalahan Pemerintah Jokowi pada Taipan Sawit

by Slyika

Beredar video Presiden Jokowi berpidato soal BLT minyak goreng. Video yang diunggah Sekretariat Presiden ini, menjelaskan pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Pada pidato awal, Jokowi menyebut kenaikan minyak goreng sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit internasional. Karena alasan itulah, program BLT minyak goreng digulirkan, untuk meringankan beban masyarakat.

Pidato Jokowi ini mengandung substansi yang tidak berkesesuaian dengan fakta. Ditinjau dari beberapa hal, diantaranya :

Pertama, BLT bantuan langsung tunai ini bukan mengurangi beban rakyat, melainkan menambah beban. Mengingat, sumber alokasi BLT ini dari APBN yang dibayar dari pajak rakyat. Pemberian BLT hanya menambah beban APBN (baca : rakyat), apalagi dengan harga komoditi minyak goreng yang selangit.

Cara seperti ini hanyalah cara untuk mempertahankan citra rezim, bukan mengurangi beban rakyat. Cara instan untuk menutupi kegagalan rezim mengurusi urusan minyak goreng.

Kedua, kenaikan harga minyak sawit internasional (CPO) juga tak bisa dijadikan dalih kenaikan harga minyak goreng, mengingat Indonesia adalah produsen Cruid Palm Oil/CPO (minyak sawit mentah) terbesar dunia.

Sehingga, harga kenaikan CPO dunia semestinya berdampak pada kesejahteraan rakyat, bukan kesengsaraan rakyat.

Posisi Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia masih bertahan hingga tahun 2021. Indonesia tak sendirian dalam daftar negara penghasil CPO terbesar dunia.

Masih ada dua negara lain di ASEAN, satu negara di Amerika Selatan, dan satu negara di Afrika yang masuk dalam The Big Five produsen minyak sawit.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, realisasi produksi minyak goreng sawit (MGS) tahun 2021 mencapai 20,22 juta ton.

Dari jumlah tersebut sebanyak 5,07 juta ton (25,07%) digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sisanya sebesar 15,55 juta ton (74,93%) untuk tujuan ekspor.

Kementerian Perindustrian juga menyebutkan kebutuhan minyak goreng sawit (MGS) nasional tahun 2021 sebesar 5,07 juta ton, terdiri dari kebutuhan curah industri sebesar 1,62 juta ton (32%), curah rumah tangga 2,12 juta ton (42%), kemasan sederhana 0,21 juta ton (4%), dan kemasan premium 1,11 juta ton (22%).

Melihat data tersebut, semestinya pemerintah dapat memaksa produsen CPO dalam negeri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dengan harga yang wajar, dan mempersilahkan mengekspor sisanya untuk mengangguk untung besar dari berkah kenaikan harga CPO internasional.

Bukan mengabaikan kebutuhan dalam negeri, dan hanya berburu untung besar melalui ekspor dan mengabaikan emak-emak mengantri minyak goreng hingga ada yang meninggal dunia.

Ketiga, mayoritas lahan sawit perusahaan besar ditanam diatas tanah negara. Itu artinya, ada fasilitas negara yang diberikan sebagai modal mereka menanam sawit.

Perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk menguasai lahan sawit 286.877 Ha, Salim Ivomas Pratama Tbk 251.112 Ha, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 158.000 Ha, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk 137.600 Ha, PT Sawit Sumbermas Sarana TBk 116.522 Ha, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk 115.665 Ha dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk 112.450 Ha, semuanya beroperasi diatas lahan tanah negara. Perusahaan perusahaan ini hanya memiliki Hak Guna Usaha diatas lahan tanah negara.

Lahan tanah negara inilah, yang menjadikan perusahaan sawit kaya raya. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk memiliki kekayaan Rp40,3 triliun, PT Astra Agro Lestari Tbk Rp18,8 triliun, PT Salim Ivomas Pratama Tbk – Rp14,4 triliun, PT Dharma Satya Nusantara Tbk – Rp6,6 triliun, PT Mahkota Group Tbk – Rp4,1 triliun, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk – Rp4 triliun, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk –Rp 3,5 triliun, PT Sampoerna Agro Tbk – Rp3,5 triliun, PT Bakrie Sumatera Plantations – Rp2,5 triliun dan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk – Rp2,5 triliun.

Semestinya Jokowi panggil semua Taipan pemilik perusahaan sawit ini, minta mereka jangan pelit dan rakus cari untung dari ekspor CPO.

Minta mereka selesaikan harga minyak goreng dengan mencukupi pasokan dalam negeri, kalau tidak mau tarik kembali lahan negara yang digunakan mereka untuk menanam sawit.

Tanah negara semestinya digunakan untuk menyejahterakan rakyat, bukan hanya untuk menumpuk kekayaan Taipan sawit.

Alih-alih mengatur distribusi minyak goreng dan memaksa industri sawit memikirkan konsumsi dalam negeri, Jokowi dengan dalih kenaikan harga CPO dunia berlagak empati kepada rakyat dengan program BLT minyak goreng, padahal sejatinya Jokowi tunduk pada Oligarki minyak sawit.

Cukup sudah tipu-tipu rakyat dengan BLT minyak goreng. Kalau tak mampu mengurus rakyat, tak berani tegas terhadap Oligarki sawit yang mengeruk kekayaan ditengah penderitaan rakyat, sebaiknya Jokowi mundur.

Rakyat tak butuh pemimpin pencitraan, yang keras terhadap ulama dan aktivis dengan menangkapi mereka tetapi lembek dan tunduk dihadapan Taipan dan Oligarki Sawit.

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

You may also like

Leave a Comment