PEMATANGSIANTAR – PT Horas Tehnik Jaya Gas (HTJG) mendukung investigasi Satuan Tugas (Satgas) PT Pertamina terkait dugaan pendistribusian elpiji oplosan ke masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Melalui kerani gudang PT HTJG, Chengkro Wilopon mengatakan, pihaknya mempersilahkan pihak Pertamina melakukan investigasi ke gudangnya terkait dugaan menyalurkan elpiji oplosan kepada masyarakat.
Chengkro mengatakan, selama ini pihaknya diizinkan melakukan pembelian di beberapa pengisian resmi seperti PT Wanantara Satria Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan PT Sumber Jaya, Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Dia juga mengatakan, PT HTJG tidak ada kaitannya dengan gudang SPBE di Mabar, Deli Serdang karena selama ini gudang perusahaan berdomisili di Kota Pematangsiantar.
“Kami sepenuhnya patuh dan taat aturan maupun hukum. Silahkan PT Pertamina melakukan investigasi adanya dugaan pendistribusian elpiji oplosan kepada masyarakat karena perusahaan kami tidak melakukannya dan tidak ada hubungannya dengan gudang di Mabar,” ujar Chengkro, Rabu (6/4/22).
Dia menambahkan, PT HTJG tidak pernah melakukan kegiatan usaha di luar wilayah kerja sesuai dengan kontrak yang dibuat bersama PT Pertamina Patra Niaga.
Chengkro juga menyampaikan, PT HTJG selama beberapa bulan belakangan ini mengalami omset penurunan untuk penjualan elpiji kemasan 12 kilogram, karena konsumen lebih banyak menggunakan gas kemasan 3 kilogram yang harganya lebih murah.
“Jadi di gudang PT HTJG itu tidak ada gas kemasan 3 kilogram. Jadi sangat tidak benar jika dikatakan perusahaan kami melakukan pengoplosan dari elpiji subsidi kemasan 3 kilogram,” sebut Chengkro.
Cehngkro menegaskan, tudingan pengoplosan PT HTJG yang dibuat di sejumlah media sangat merugikan pihaknya dan diduga berkaitan dengan persaingan usaha serta dugaan keinginan monopoli distribusi oleh salah satu kompetitor.
Sebelumnya PT Pertamina tengah memeriksa salah satu agen penyalur LPG Nonsubsidi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pemeriksaan terkait dugaan pendistribusian elpiji oplosan kepada masyarakat di daerah itu.
Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan, mengungkapkan jika agen yang mereka periksa adalah PT HTJG. (ricky fh)