Home Berita Dipaksa Bayar Posting DD Rp1,2 Juta, Kades di Simalungun Jadi Sapi Perahan Oknum Pejabat DPMPN

Dipaksa Bayar Posting DD Rp1,2 Juta, Kades di Simalungun Jadi Sapi Perahan Oknum Pejabat DPMPN

by Slyika

SIMALUNGUN – Penderitaan 386 kepala desa di Kabupaten Simalungun, Sumut seolah tak habis-habisnya dijadikan “sapi perahan” oleh oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN).

Setelah dipaksa harus membeli peralatan penanganan Covid-19 dan bibit tanaman perkebunan kepada perusahaan tertentu, wajib berlangganaan majalah Haroan Bolon, kini juga dipungli Rp1.250.000 untuk biaya posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Para kepala desa diduga diintimidasi oknum pejabat di DPMPN Pemkab Simalungun yang mengaku-ngaku orang dekat Bupati Radiapoh H Sinaga, dan punya jaringan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Kades diminta membayar posting APBDes sebesar Rp1 juta dan uang minum kepada admin sebesar Rp250 ribu, supaya diinput ke dalam aplikasi sistem keuangan desa atau Siskuedes sebagai syarat untuk pencairan Dana Desa (DD).

” Jika tidak disetor seperti permintaan pejabat DPMPN Pemkab Simalungun, pencairan DD diancam akan dipersulit sehingga terpaksa dipenuhi,” ujar seorang kepala desa, Kamis (12/5/22).

Kepala desa mengaku terpaksa memenuhi permintaan pejabat DPMPN Pemkab Simalungun karena khawatir pencairan DD dan urusan lainnya dipersulit.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPN Pemkab Simalungun Jonni Saragih yang dikonfirmasi membantah adanya pengutipan uang dari kepala desa untuk posting DD.

” Tidak benar itu bang, sebulan lalu sudah saya tegaskan di group kepala desa atau pangulu bahwa tidak ada kewajiban-kewajiban seperti itu,” ujar Jonni. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment