Pemenjaraan, interogasi, perlakuan kasar, cekal dan deportasi terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Shomad (UAS) oleh Rezim Singapura, Senin lalu (16/5/22), tentu saja menimbulkan kemarahan jutaan umat Islam Indonesia bahkan Asia Tenggara.
Betapa tidak, negara kecil berpenduduk 3,5 juta orang yang saat ini dipimpin Perdana Menteri Lee
Hsien Loong (Putra Pendiri Singapura, Lee Kuan Yew) itu dinilai sangat arogan dengan memperlakukan secara kasar dan penghinaan terhadap ulama pujaan hati jutaan umat Islam tersebut.
Tidak ada sedikitpun penghormatan dari pihak imigrasi pelabuhan Tanah Merah Singapura terhadap UAS.
Setelah ditahan dan diinterogasi selama 1 jam dalam ruangan sempit seluas 1×2 meter dengan atap juruji besi, barulah UAS diizinkan bertemu keluarganya yang ditahan diruangan lain yang lebih luas.
Setelah ditahan selama 4 jam, barulah UAS dan keluarganya dibebaskan dan dipulangkan ke Batam lewat pelabuhan Feri Tanah Merah Singapura.
Adapun yang lebih menyakitkan hati adalah, perilaku Dubes Suryo Pratomo. Sang Dubes yang mantan Jurnalis Kompas, Media Indonesia dan Metro TV itu bukannya membela WNI seperti UAS, tetapi malah bertindak sebagai juru bicara pemerintah Singapura.
Suryo Pratomo menolak anggapan UAS dideportasi, tetapi tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura meski hanya untuk liburan dengan keluarganya.
Namun Dubes tidak menjelaskan apa kriterianya sehingga UAS ditolak masuk ke Singapura.
Pengusiran UAS dan keluarganya baru terjawab setelah Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengeluarkan pernyataan.
Manurut MHA, UAS ditolak karena selalu menyebarkan ajaran ekstrimisme dan segregasionis, sehingga berbahaya bagi masyarakat Singapura yang multi rasial dan multi etnis serta multi agama.
UAS dituduh dalam ceramah ceramahnya selalu menyebut non Muslim sebagai “Kafir”. Selain UAS selalu mendukung perjuangan Palestina melawan Israel dengan cara kekerasan, seperti bom bunuh diri terhadap tentara pendudukan Israel dan lain-lain.
Padahal sebelum liburan ke Singapura, UAS sudah mendapatkan Arrival Card dan ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan) dari negara dengan mayoritas etnis Cina sahabat Israel tersebut.
Memang Singapura dikenal kuat sebagai negara pendukung Israel. Bahkan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membuka hubungan diplomatik dengan negara zionis tersebut.
Kedutaan Israel di Singapura digunakan untuk memata-matai ormas-ormas Islam pendukung perjuangan Palestina di Asia Tenggara termasuk Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia.
Memang Singapura mirip dengan Israel, dimana etnis minoritas menjadi mayoritas dan akhirnya berkuasa karena eksodus besar-besaran etnis Cina dan Yahudi yang difasilitasi penjajah Inggris. Kebetulan Singapura dan Palestina sama-sama bekas jajahan Inggris.
Kalau semula mayoritas etnis Melayu berkuasa di Singapura (sebelumnya bernama Tumasik) melalui Kasultanan Johor yang tergabung dalam Federasi Malaysia, namun akibat rayuan politik gombal dari Lee Kuan Yew pada Sultan Johor agar memisahkan Singapura dari Federasi Malaysia, akhirnya Negara Singa itu resmi menjadi negara merdeka dibawa PM Lee Kuan Yew pada 9 Agustus 1965.
Sejak saat itulah Singapura menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang dikuasai mayoritas etnis Cina (80 persen), Melayu (15 persen) dan India (5 persen).
Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apa hikmah dari cekal atau deportasi terhadap UAS oleh Rezim Rasialis PM Lee Hsien Loong tersebut.
Pertama, kalau rezim Singapura berdalih UAS selalu menyebarkan ekstrimisme dan segregasionis, jelas mengada-ada.
Sebab rezim Singapura yang dikuasai etnis Cina, selalu bertindak diskriminatif dan rasialis terhadap minoritas etnis Melayu Muslim.
Jelas rezim Singapura khawatir pengaruh UAS terhadap kebangkitan etnis Melayu Muslim yang tertindas di Singapura tersebut.
Sebab pengaruh UAS tidak sebatas di negaranya saja, tetapi sampai Malaysia, Brunai, Thailand Selatan, Filipina Selatan yang semuanya dihuni etnis pribumi Melayu Muslim.
Penolakan Pemerintah Hongkong dan Timor Leste terhadap UAS beberapa tahun lalu, juga disebabkan kekhawatiran meluasnya pengaruh dakwah UAS di kedua negara non Muslim tersebut.
Kedua, jika penolakan terhadap UAS itu atas permintaan pemerintah Indonesia sebagaimana dulu pernah terjadi pada Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, maka rezim Jokowi wajib ikut bertanggungjawab dengan memberikan penjelasan dan meminta maaf pada UAS dan umat Islam Indonesia.
Sebab selama ini UAS dikenal sebagai ulama yang konsisten dan tak mau menjilat pada kursi panas kekuasaan, sebagaimana Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih dipenjara secara zalim oleh rezim Jokowi.
Ketiga, pengalaman tergusurnya etnis Melayu Muslim oleh etnis China yang menjadi mayoritas di Singapura, jangan sampai terulang di Indonesia. Pribumi harus tetap menjadi mayoritas di Indonesia.
Bahkan Pribumi juga wajib menguasai perpolitikan dan perekonomian nasional, jangan sampai jatuh ke etnis Cina seperti sekarang ini yang dikendalikan Oligarki dibawah dominasi 9 Naga. Politik dan ekonomi harus kembali dikuasai oleh Pribumi sebagai pemilik sah NKRI.
Abdul Halim
Jurnalis Muslim di Jakarta
