Home Berita Kemenkumham Sulsel Siap Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda

Kemenkumham Sulsel Siap Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda

by Slyika

MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Nur Ichwan mendorong para perancang peraturan perundang-undangan kanwil membuka ruang, mengambil peran dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten/kota di Sulsel.

Hal tersebut disampaikan dalam pengarahan terbatas pada jajaran pejabat fungsional umum dan teknis bidang hukum, Kamis (19/5/22).

Ichwan meminta, tertib administrasi pelayanan pembentukan produk hukum daerah yang saat ini sudah baik terus dipertahankan.

Selanjutnya, kata dia, memberikan pelayanan yang optimal pada mitra Kemenkumham di kabupaten/kota mulai dari perencanaan, pengharmonisasian, sampai dengan pengembangan Ranperda.

Lebih lanjut, Nur Ichwan juga memberi perhatian pada layanan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah, agar terbangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Supaya kelompok warga miskin mendapat haknya diperlakukan sama di hadapan hukum, dan meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum dengan adanya JDIH. Untuk memaksimalkan semua itu, sinergitas dengan instansi daerah dan terkait lainnya perlu terus ditingkatkan melalui kerja sama tertulis (MoU),” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Andi Haris menambahkan, tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan harmonisasi sebanyak 30 Ranperda dalam kurun waktu Januari-Mei 2022.

Terkait naskah akademik, tim perancang Kanwil Sulsel telah dipercaya menyusun naskah akademik Ranperda Kabupaten Pangkep dan Bulukumba tahun lalu, dan tahun ini akan menyusul Kabupaten Wajo. (rel)

You may also like

Leave a Comment